Menu

Mode Gelap
Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja? BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang Stadion Bayuangga Bakal jadi Venue Hari Jadi Kota Probolinggo, Askot PSSI dan Suporter Persipro Meradang Polinema Jadi Harapan Baru Lumajang Cetak SDM Berdaya Saing Global Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

Pemerintahan · 13 Mar 2023 15:36 WIB

Akibat Bencana, BPPKAD Kucurkan Miliaran Dana BTT


					Jembatan Putus di Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu (istimewa) Perbesar

Jembatan Putus di Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu (istimewa)

Probolinggo – Belum genap tiga bulan tahun 2023 berjalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sudah harus mengeluarkan dana miliaran dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) akibat bencana yang terjadi. Kondisi cuaca yang tidak menentu, menyebabkan puluhan bencana terjadi, seperti longsor dan banjir.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina mengatakan, dana BTT tersebut memang harus dikeluarkan jika terjadi bencana. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 360/1040/426.32/2022 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometrologi.

“Payung hukum ini yang menjadi acuan kami mengeluarkan BTT, dan masa berlakunya dari 8 November 2022 sampai 30 April 2023,” katanya, Senin (13/3/2023).

Dari sejumlah bencana yang telah terjadi, total sudah dikucurkan dana BTT sebesar Rp1.488.698.500. Dana tersebut dikucurkan untuk mengevakuasi tanah longsor atau pun perbaikan terhadap jembatan-jembatan yang rusak akibat banjir.

Namun perbaikannya hanya dalam skala kecil. Pasalnya, untuk melakukan perbaikan dalam skala besar, harus menunggu perbup tersebut berakhir, agar bisa dianggarkan langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Selama masih belum dicabut status bencananya, dananya bisa menggunakan BTT ini. Insya Allah dalam jangka waktu sehari, sudah bisa cair, karena memang on call pencairannya, jika ada bencana, bisa dicairkan,” katanya.

Sebagai informasi, pada awal tahun ini anggaran BTT pada pemerintah Kabupaten sekitar Rp21 miliar. Namun, anggaran tersebut terefokusing setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/pmk.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

“Karena refokusing itu anggarannya menjadi sekitar Rp11 miliar,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

SPPG Lumajang Sasar 3.750 Siswa dan Ibu Hamil, Bupati: Menu Disesuaikan Kebutuhan Gizi

25 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Bupati Lumajang: 73 Titik SPPG Disiapkan, 61 Sudah Miliki Titik Lokasi dan Izin Operasional

25 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Trending di Pemerintahan