Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Berita Pantura · 7 Mar 2023 20:29 WIB

17 Tenaga Kerja Ilegal Asal Lombok Akan Dipulangkan


					Foto dari Dinsos Lumajang. Perbesar

Foto dari Dinsos Lumajang.

Lumajang, – Sebanyak 17 perempuan calon pekerja dengan tujuan Arab Saudi yang berasal dari Kabupaten Lombok Tengah, Barat dan Timur berada di Kantor Penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Selasa (7/3/2023).

Dari 17 orang perempuan yang diamankan, di antaranya ada yang remaja hingga ada yang sudah ibu rumah tangga. Awalnya, mereka datang ke rumah penampungan di Dusun Trenggalek, Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir secara sendiri-sendiri dengan naik bus.

Tadinya, mereka yang tidak saling kenal satu sama lain dan baru bertemu di tempat penampungan tersebut.

Masing-masing dari mereka berada di tempat penampungan bervariatif. Ada yang baru empat hari sebelum digerebek dan ada yang sudah 10 hari.

Sekretaris Dinas Sosial Lumajang, Ninis Legiwinarsi mengatakan, hal ini merupakan kali pertama di Lumajang ada pekerja yang telantar.

Saat ini, pekerja perempuan asal Pulau Lombok itu ditampung di Rumah Aman milik Dinas Sosial (Dinsos) Lumajang sebelum akhirnya akan diberangkatkan ke kampung halamannya.

“Hasil koordinasi kita dengan Disnaker, mereka termasuk dalam kategori korban penipuan oleh tekong. Jadi mereka ini termasuk orang-orang telantar,” kata Ninis.

Korban tersebut rencananya akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing melalui Dinsos Provinsi Jawa Timur, karena sudah menyangkut orang antar propinsi.

Kategori orang telantar, kata Ninis, bermacam-macam, seperti orang kecopetan, kehabisan bekal di perjalanan, termasuk mereka yang jadi korban penipuan. Sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanannya atau pun pulang ke tempat asalnya.

“Jadi penanganan kita terkait pemenuhan keamanan dengan menampungnya di Rumah Aman, kebutuhan makan kita penuhi semua. Ini mereka sudah dijemput oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk dipulangkan. Pesan kami, jika ingin kerja ke luar negeri sebaiknya cari info yang benar ke Disnaker terdekat, supaya lebih aman,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dr. Rosyidah menambahkan, penampungan tenaga kerja di Desa Sukorejo itu sudah lama beroperasi. Menurutnya, tempat penampungan pekerja itu mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Apalagi, lanjut Rosyidah, kawasan Timur Tengah, tepatnya negara Arab Saudi saat ini tidak membuka penempatan tenaga kerja. Meski begitu, hal itu tak menyurutkan niat para korban untuk mencari nafkah di Arab Saudi.

Saat digali informasinya mengapa ingin kerja di Arab, mereka cenderung lebih mencari mudahnya saja, sehingga melalui jalur yang tidak resmi.

“Mereka ini biasanya cari gampangnya saja, apalagi ada orang yang merekrut mereka. Padahal bekerja di luar negeri tidak semudah penempatan kerja di wilayah Indonesia, yang hanya tinggal berangkat saja,” ujarnya.

Untuk bisa bekerja di luar negeri, harus melalui prosedur yang ada di kementerian.

“Setidaknya, mereka yang hendak bekerja di sana harus memiliki kompetensi sesuai dengan pekerjaan yang dibutuhkan di tempat tujuan, dengan dibuktikan kepemilikan sertifikat kompetensi,” jelasnya.

Selain itu, harus ada pembekalan bahasa sesuai dengan negara tujuan. Serta dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain, sesuai keimigrasian.

Hal itu berbanding terbalik dengan apa yang dialami oleh 17 orang calon pekerja TKI asal Lombok ini. Tanpa dokumen lengkap, mereka datang dengan membawa uang secukupnya dari orang yang tidak bertanggung jawab.

“Mereka itu belum mendapat pelatihan apa pun, berangkatnya kapan juga tidak jelas. Mereka ini tidak diberi informasi jika di Arab sana tidak membuka penempatan tenaga kerja. Dengan membuka tempat penampungan seperti itu, arahnya sudah termasuk ke TPPO,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura