Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Lingkungan · 5 Mar 2023 20:13 WIB

Target Pendapatan Sampah di Kab. Probolinggo Naik


					Target Pendapatan Sampah di Kab. Probolinggo Naik Perbesar

Probolinggo,- Pengelolaan sampah di Kabupaten Probolinggo terus menjadi bahan evaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Tahun ini retribusi atau Pendatapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa angkut sampah diputus naik dari Rp1 miliar menjadi Rp1,55 miliar.

Kabid Pengelolaan Sampah DLH, Iskandar mengatakan, saban tahun pihaknya terus berupaya keras untuk menanggulangi sampah.

Bukan sekadar untuk mengejar target capaian retribusi yang sudah ditetapkan, namun juga untuk mengantisipasi adanya masalah lain yang dapat ditimbulkan karena sampah.

Ia menyebut, masih banyak sampah yang ditemukan dibuang sembarangan oleh masyarakat. Kondisi seperti ini kerap ditemukan di tepi jalan Kabupaten atau pun jalan desa.

Menurutnya, jika kondisi ini tidak dikelola dengan baik, maka bisa saja menyebabkan gangguan kesehatan dan lingkungan.

“Tahun sebelumnya kami mendapatkan target Rp1 miliar. Dan alhamdulillah terlampaui sampai Rp1,03 miliar. Dan sampah ini, bukan hanya tentang mengejar target, tapi juga menjaga lingkungan,” katanya, Minggu (5/3/2023).

Ia menyebut, dengan naiknya target PAD yang didapat, pihaknya harus bekerja lebih ekstra daripada tahun sebelumnya. Sehingga, target yang sudah dipatok, bisa tercapai.

Namun selain itu, pihaknya akan tetap memberikan edukasi kepada masyarakat akan pengelolaan sampah. Sehingga, produksi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa berkurang.

Iskandar menyebut, masyarkat bisa memanfaatkan sampah organik menjadi kompos dan pakan maggot. Sementara sampah non-organik bisa dijadikan bahan daur ulang.

“Penarikan retribusi adalah salah satu bentuk pembinaan kepada masyarakat juga. Jika masyarakat dapat mengelola sampah organik dan anorganik dengan benar. Itu mengindikasikan masyarakat sudah sadar akan pengolahan sampah,” katanya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur

2 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

31 Juli 2025 - 19:36 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Imbau Penambang Waspada Banjir di Aliran Sungai Semeru

31 Juli 2025 - 16:05 WIB

Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

30 Juli 2025 - 16:31 WIB

Material Tanah dan Batu Besar Menutup Jalur Piket Nol Lumajang

29 Juli 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Probolinggo Pindahkan CFD dari Alun-alun ke Jalan Suroyo, ini Sebabnya

24 Juli 2025 - 05:38 WIB

Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan, Ini Rute Jalur Pengganti Jember-Banyuwangi

23 Juli 2025 - 22:06 WIB

Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara, 17-26 Agustus

18 Juli 2025 - 14:12 WIB

Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar

17 Juli 2025 - 15:38 WIB

Trending di Lingkungan