Menu

Mode Gelap
Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan Dua Korban Perahu Terbalik di Pasuruan Ditemukan, Total 4 Meninggal Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah

Lingkungan · 21 Mei 2018 08:52 WIB

Kreatif, Ada Perpusdes Plus Paralegal di Krejengan


					Kreatif, Ada Perpusdes Plus Paralegal di Krejengan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Lazimnya, perpustakaan desa berfungsi sebagai tempat baca bagi warganya. Namun tidak demikian dengan perpustaan desa (Perpusdes) Aqila, di Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Perpusdes ini sekaligus menjadi Paralegal dengan nama Amira Paralegal.

Berdiri diatas tanah hibah seluas 2000 m2, gedung Perpusdes didirikan pada awal 2018. Gedung dengan luas 160 m2 itu dibangun dengan biaya Rp. 213 juta dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017. Pada 2018 ini, ada tambahan dana DD Rp. 70 untuk alokasi mebeler, operasional dan honor ada 4 petugas Perpusdes, 2 sukarelawan, 3 pemdes.

Menariknya, Perpusdes ini juga dilengkapi tempat bermain, lahan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), lahan uji coba pertanian dan budidaya ikan. Selain itu, Perpusdes Aqila menjadi pusat studi warga sekitar dan Paralegal.

“Paralegal ini seseorang yang bukan sarjana hukum tetapi memiliki pengetahuan dan pemahaman dasar tentang hukum dan HAM. Jadi melalui Perpusdes ini, seseorang bisa mengerti tentang hukum,” kata Kepala Desa Krejengan, Nurul Huda, Senin (21/5/2018).

Nampak warga sedang mencari buku di Perpusdes Aqila, Desa Krejengan. (mr)

Paralegal ini, kata Huda, bertanggung jawab terhadap masyarakat di lingkungan sekitarnya. Tanggung jawab itu meliputi penyelesaian masalah lewat jalur hukum, investigasi kasus, melakukan konsultasi hukum, pendampingan diluar pengadilan, mediasi dan negosiasi.

“Yang paling utama dari tugas paralegal yaitu mendidik dan melakukan penyadaran hukum. Disini kami menyediakan konsultasi gratis terkait hukum pidana, hukum perdata, hukum perburuhan, dan hukum perbankan,” tambah Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo ini.

Berkat inovasinya, Perpusdes Aqila meraih predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Kabupaten Probolinggo. Perpurdes Aqila juga lolos nominasi 10 peserta Lomba Perpustakaan Desa se-Jawa Timur Tahun 2018. Perpustakaan ini berkompetisi dengan 9 delegasi lain, yakni Kabupaten Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi, Nganjuk, Trenggalek, Pamekasan, Malang, Gresik, dan Pacitan.

“Lomba merupakan salah satu pendorong kami untuk berprestasi dalam meningkatkan minat baca masyarakat. Perpustakaan kini merupakan pusat segala informasi,” beber Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo, Raharjo. (*)

 

Penulis : Mohamad Rochim

Editor : Efendi Muhamad

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah

14 Juli 2025 - 19:54 WIB

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

14 Juli 2025 - 12:49 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Trending di Pemerintahan