Menu

Mode Gelap
Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang Pimpin Karang Taruna Lumajang, Dedi Marta Siap Sinergikan Peran Pemuda Banyak Orangtua Takut Anak Rewel, Capaian Imunisasi Campak di Lumajang Anjlok Pekerja Migran asal Ranuagung Meninggal di Malaysia, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pemulangan Jenazah Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno

Lingkungan · 21 Mei 2018 08:52 WIB

Kreatif, Ada Perpusdes Plus Paralegal di Krejengan


					Kreatif, Ada Perpusdes Plus Paralegal di Krejengan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Lazimnya, perpustakaan desa berfungsi sebagai tempat baca bagi warganya. Namun tidak demikian dengan perpustaan desa (Perpusdes) Aqila, di Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Perpusdes ini sekaligus menjadi Paralegal dengan nama Amira Paralegal.

Berdiri diatas tanah hibah seluas 2000 m2, gedung Perpusdes didirikan pada awal 2018. Gedung dengan luas 160 m2 itu dibangun dengan biaya Rp. 213 juta dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017. Pada 2018 ini, ada tambahan dana DD Rp. 70 untuk alokasi mebeler, operasional dan honor ada 4 petugas Perpusdes, 2 sukarelawan, 3 pemdes.

Menariknya, Perpusdes ini juga dilengkapi tempat bermain, lahan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), lahan uji coba pertanian dan budidaya ikan. Selain itu, Perpusdes Aqila menjadi pusat studi warga sekitar dan Paralegal.

“Paralegal ini seseorang yang bukan sarjana hukum tetapi memiliki pengetahuan dan pemahaman dasar tentang hukum dan HAM. Jadi melalui Perpusdes ini, seseorang bisa mengerti tentang hukum,” kata Kepala Desa Krejengan, Nurul Huda, Senin (21/5/2018).

Nampak warga sedang mencari buku di Perpusdes Aqila, Desa Krejengan. (mr)

Paralegal ini, kata Huda, bertanggung jawab terhadap masyarakat di lingkungan sekitarnya. Tanggung jawab itu meliputi penyelesaian masalah lewat jalur hukum, investigasi kasus, melakukan konsultasi hukum, pendampingan diluar pengadilan, mediasi dan negosiasi.

“Yang paling utama dari tugas paralegal yaitu mendidik dan melakukan penyadaran hukum. Disini kami menyediakan konsultasi gratis terkait hukum pidana, hukum perdata, hukum perburuhan, dan hukum perbankan,” tambah Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo ini.

Berkat inovasinya, Perpusdes Aqila meraih predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Kabupaten Probolinggo. Perpurdes Aqila juga lolos nominasi 10 peserta Lomba Perpustakaan Desa se-Jawa Timur Tahun 2018. Perpustakaan ini berkompetisi dengan 9 delegasi lain, yakni Kabupaten Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi, Nganjuk, Trenggalek, Pamekasan, Malang, Gresik, dan Pacitan.

“Lomba merupakan salah satu pendorong kami untuk berprestasi dalam meningkatkan minat baca masyarakat. Perpustakaan kini merupakan pusat segala informasi,” beber Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo, Raharjo. (*)

 

Penulis : Mohamad Rochim

Editor : Efendi Muhamad

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

20 September 2025 - 13:28 WIB

Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk

20 September 2025 - 12:49 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

19 September 2025 - 12:51 WIB

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru

17 September 2025 - 20:06 WIB

Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

17 September 2025 - 19:52 WIB

Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan

17 September 2025 - 16:25 WIB

Trending di Lingkungan