Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Warga Sumberlangsep Terisolasi Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik 5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

Pemerintahan · 31 Jan 2023 15:34 WIB

Bupati Lumajang Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun


					SETUJU: Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mengakui setuju masa jabatan kades 9 tahun. (FB: Cak Thoriq). Perbesar

SETUJU: Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mengakui setuju masa jabatan kades 9 tahun. (FB: Cak Thoriq).

Lumajang,- Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mengaku mendukung gerakan kepala desa (kades) yang menginginkan perpanjangan masa jabatan selama 9 tahun. Namun syaratnya, masa jabatan 9 tahun hanya berlaku selama dua periode.

“Saya kemarin diskusinya dengan kepala desa di Lumajang itu sembilan tahun dua periode, saya enggak tahu kalau ada usulan lain. saya kira sekarang ini sudah bagus lah ya sembilan tahun dua periode karena efisien, tidak terlalu banyak biaya untuk pilkades dan jangka waktunya panjang supaya prioritas pembangunan berjalan,” kata Thoriq, Selasa (31/1/2023).

“Kalau tiga periode berarti ada 27 tahun, sudah terlalu sepuh (tua) lah ya, apalagi rata-rata keterpilihan kepala desa itu di atas 45 bahkan 50 tahun, yang memungkinkan memang dua periode,” tambahnya.

Orang momor satu di Kabupaten Lumajang itu menyebut, proses pemulihan politik di desa setelah pilkades lebih lama dibandingkan pemilihan lainnya. Oleh karenanya, kades terpilih butuh waktu lebih lama untuk menggerakkan perangkat dan komponen desa lainnya.

“Kalau pilihannya itu enam tahun tiga periode atau sembilan tahun dua periode, saya setuju yang sembilan tahun, dua periode, karena di desa itu langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat jadi recovery-nya butuh waktu. Berbeda dengan pilkada atau pemilu lain, tidak se-ekstrem pemilihan kepala desa,” ungkap dia.

Cak Thoriq, begitu ia disapa menjelaskan, dengan masa jabatan yang lebih lama, pembangunan infrastruktur desa bisa lebih optimal. Apalagi, tak sedikit desa yang berhenti membangun infrastruktur karena pemimpin selanjutnya memiliki kebijakan berbeda.

“Kita tahu bahwa ada banyak desa yang membutuhkan prioritas pembangunan infrastruktur, saya setuju karena supaya dengan sembilan tahun itu bisa menuntaskan banyak persoalan prioritas yang ada di desa,” urai Cak Thoriq. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

10 September 2025 - 19:46 WIB

Jamin Kualitas MBG di Lumajang, BPOM dan Diskopindag Berikan Pengawasan Penuh

10 September 2025 - 15:47 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

9 September 2025 - 14:15 WIB

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat

7 September 2025 - 21:17 WIB

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Trending di Pemerintahan