Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 23 Jan 2023 17:53 WIB

Rekanan Lokal ‘Gigit Jari’, 127 Paket Pembangunan, Hanya Dapat 12 Paket 


					TERPINGGIRKAN: Salah satu proyek yang dikerjakan rekanan di Kabupaten Probolinggo. (foto: dok) Perbesar

TERPINGGIRKAN: Salah satu proyek yang dikerjakan rekanan di Kabupaten Probolinggo. (foto: dok)

Probolinggo – Proses pembangunan infrastruktur terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo setiap tahun. Dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang banyak memegang program pembangunan infrastruktur teresbut.

Kepala DPUPR setempat, Hengki Cahya Saputra mengatakan, pihaknya memang banyak memegang program dalam pembangunan daerah.

Pada 2022 lalu, pihaknya memiliki 127 paket program tersebut. Namun yang disayangkannya, kurang dimaksimalkan oleh perusahaan jasa yang ada di Kabupaten Probolinggo sendiri.

“Ini kan dananya dari APBD Probolinggo, tetapi yang banyak menikmati justru perusahaan dari luar Probolinggo. Kan sayang,” katanya, Senin (23/1/2023).

Ia merinci, dari 127 paket senilai Rp 111 miliar tersebut, hanya 12 paket yang dikerjakan oleh rekanan lokal Probolinggo. Padahal, sebelum pengerjaan paket-paket tersebut sudah dilelang secara terbuka.

Sehingga semua perusahaan jasa bisa ikut terlibat dalam upaya mengerjakan paket tersebut.

“Dengan nilai anggaran sebesar itu, yang digarap rekanan lokal hanya sekitar 5 persennya,” ujarnya.

Hengki menduga, banyaknya tender paket yang dimenangkan oleh pihak luar daerah, tidak terlepas dari kelengkapan syarat administrasi yang belum seutuhnya terpenuhi oleh perusahaan jasa yang berasal dari dalam daerah.

Oleh sebab itu, Hengki mengajak para perusahaan penyedia jasa konstruksi setempat untuk mengurus kelengkapan administrasinya, agar bisa bersaing dalam memenangkan lelang paket pengerjaan Insfrastuktur dari pihaknya.

“Kami lelang secara terbuka, siapa pun bisa ikut bersaing,” katanya.

Sementara itu, FK salah seorang pemilik perusahaan jasa konstruksi setempat mengatakan, hingga saat ini memang banyak perusahaan-perusahaan lokal yang Sertifikat Badan Usaha (SBU) sudah mati dan tidak diperpanjang. Hal ini memang sengaja tidak diperpanjang oleh para pemilik usaha tersebut.

“Kalau tidak salah, sampai 2021 itu sistem lelang hanya formalitas saja. Sejatinya sudah ada perusahaan yang ditunjuk, dan mayoritas dari luar daerah. Makanya teman-teman pemilik PT/CV di sini malas mau ngurus SBU-nya. Karena sudah tidak mungkin dapat proyek, karena sudah sistem tunjuk itu,” paparnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan