Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2018 11:15 WIB

Polres Probolinggo Musnahkan 4.879 Botol Miras dan 21,85 Gram SS


					Polres Probolinggo Musnahkan 4.879 Botol Miras dan 21,85 Gram SS Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo musnahkan sejumlah barang bukti (BB) yang didapat dalam razia selama dua bulan terakhir, Rabu (9/5/2018). Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Barang bukti yang dimusnahkan korps coklat itu diantaranya adalah minuman keras (miras) sejumlah 4.879 botol dengan rincian miras jenis New Port sebanyak 153 botol; Arak sejumlah 2.132 botol; Vodka sebanyak 560 botol dan Anggur kolesom sejumlah 2.034 botol.

Selain miras, petugas juga memusnahkan 15.090 butir pil setan, yang terdiri dari Pil Tryhexiphedil sebanyak 5.390 butir dan Pil Dextro sebanyak 9.700 butir. Tak hanya itu, terdapat 21,85 gram Sabu-sabu (SS) yang dimusnahkan.

Barang bukti pil setan dan SS dimusnahkan petugas dengan cara diblender. (maf)

“Untuk barang bukti miras, kita musnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sedangkan pil terlarang dan sabu-sabu, kita blender,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad seusai pemusnahan.

Pemusnahan ini, papar Kapolres, selain untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti, juga dalam menyambut datangnya Bulan Ramadhan, pekan depan. Kabupaten Probolinggo selama bulan puasa, sebut Kapolres, harus bersih dari barang haram sehingga masyarakat tenang dan nyaman dalam beribadah.

“Kami akan lakukan penindakan tegas agar Kabupaten Probolinggo zero miras, zero narkoba dan zero penyakit masyarakat lainnya. Kami juga menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga Kabupaten Probolinggo bersih dari miras dan barang terlarang lainnya,” jelas mantan Kapores Tuban itu. (*)

 

 

Penulis :Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam

19 September 2025 - 20:06 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

19 September 2025 - 12:51 WIB

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

18 September 2025 - 17:53 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal