Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 9 Des 2022 18:49 WIB

UMK Kota Probolinggo Lebih Tinggi dari Usulan Dewan Pengupahan


					UMK Kota Probolinggo Lebih Tinggi dari Usulan Dewan Pengupahan Perbesar

Probolinggo – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2023. Di Kota Probolinggo, kenaikan UMK telah ditetapkan sesuai dengan hasil rapat dewan pengupahan, akhir November 2022 lalu.

Penetapan UMK Jawa Timur tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/189/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Timur, yang diterbitkan pada Rabu (7/12/2022).

Dalam SK tersebut, untuk UMK Kota Probolinggo naik menjadi Rp2.576.240,63 dari sebelumnya Rp2.376.240,63.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Naker, Mohammad Abas mengatakan, penetapan UMK Kota Probolinggo tahun 2023 ada kenaikan Rp200.000 dari usulan yang diajukan yakni, Rp171.232 dari hasil rapat dewan pengupahan.

“Dari usulan yang telah kami ajukan, ada pembulatan kenaikan yakni Rp200.000 dengan persentase 8,4%, dari sebelumnya sebesar Rp171.232 atau 7,21%. Usulan tersebut berlandaskan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023,” ujarnya, Jumat (9/12/2022).

Dengan kenaikan UMK Kota Probolinggo ini baik KSPSI, maupun Apindo harus menerima sesuai kesepakatan rapat dewan pengupahan pada November 2022 kemarin. Untuk penetapan UMK Kota Probolinggo yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur ini direncanakan akan disampaikan pada Senin mendatang.

” Senin mendatang, rencananya kami akan mengundang KSPSI hingga Apindo untuk menyampaikan hasil penetapan UMK Kota Probolinggo. Selain itu, saya berharap dengan telah ditetapkannya UMK Kota Probolinggo ini tidak ada gejolak serta stabilitas tetap terjaga,” imbuhnya.

Sementara, Sekertaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Probolinggo, Didik mengaku bersyukur atas penetapan UMK Kota Probolinggo, sebab ada kenaikan persentase dari usulan yang di ajukan melalui dewan pengupahan Kota Probolinggo yang di sepakati pada rapat November 2022 kemarin.

“Saya mewakili para pekerja di Kota Probolinggo bersyukur atas penetapan UMK Kota Probolinggo yang mana penetapan ini lebih tinggi dari usulah yang disepakati yakni Rp2.576.240,63, atau naik Rp200.000,” ujarnya.

Sementara, Ketua Apindo Kota Probolinggo, Tri Agung Tjahjahadi mengatakan, sampai saat ini para pengusaha atau perusahaan belum ada yang keberatan terkait penetapan UMK Kota Probolinggo tahun 2023. Sebab Apindo sendiri telah sepakat dengan usulan kenaikan UMK oleh dewan pengupahan Kota Probolinggo.

“Meski demikian, jika nantinya ada perusahaan yang keberatan atas penetapan UMK, bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA). Namun harapan kami, antara pengusaha dan pekerja bisa berunding, mengutamakan bipartit,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan