Menu

Mode Gelap
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran?

Peristiwa · 6 Des 2022 16:37 WIB

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang Dua Minggu


					Masa Tanggap Darurat Diperpanjang Dua Minggu Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memperpanjang masa tanggap darurat Semeru, menjadi 15 hari. Masa itu terhitung sejak Minggu (4/12/2022) lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Senin (5/12/2022) di posko pengungsian Balai Desa Penanggal.

”Masa tanggap darurat bencana berlangsung hingga 14 hari ke depan, terhitung sejak terjadinya erupsi Semeru. SK juga sudah saya tanda tangani,” kata Thoriq, Selasa (6/12//2022).

Perpanjangan masa tanggap darurat itu digunakan agar penanganan para pengungsi lebih optimal. Selama dua minggu ke depan, Bupati Lumajang akan membuka akses jalur ke Kecamatan Pronojiwo sebagai jalur darurat.

Hal itu diungkapkan sesuai dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang telah menetapkan status Gunung Semeru naik dari Siaga (level III) menjadi Awas (level IV).

”Jadi, fase untuk kita menangani seluruh fungsi dan tugas yang ada di pemda, berdasar SK yang saya keluarkan untuk tanggap darurat bencana,” jelas Thoriq.

Dalam masa tanggap darurat itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mengutamakan yang berada di zona merah agar segera meninggalkan tempat tinggalnya dan sementara menempati posko pengungsian.

”Kami minta masyarakat ikuti arahan dan petunjuk petugas yang ada di lapangan, demi keselamatan dan keamanan bagi masyarakat,” tutur Thoriq.

Menurut Thoriq, ada dua desa di area Gunung Semeru yang masuk dalam kategori zona merah. Yakni, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, dan Dusun Kajarkuning, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran?

17 Juni 2025 - 22:17 WIB

Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

17 Juni 2025 - 18:29 WIB

Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah

17 Juni 2025 - 17:07 WIB

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Identitas Wanita Tewas di Grati Terungkap, Keluarga Mengaku Sangat Terpukul

11 Juni 2025 - 17:16 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Rumah Warga Grati, Penghuni Rumah Menghilang

10 Juni 2025 - 14:31 WIB

Trending di Peristiwa