Masa Tanggap Darurat Diperpanjang Dua Minggu

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memperpanjang masa tanggap darurat Semeru, menjadi 15 hari. Masa itu terhitung sejak Minggu (4/12/2022) lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Senin (5/12/2022) di posko pengungsian Balai Desa Penanggal.

”Masa tanggap darurat bencana berlangsung hingga 14 hari ke depan, terhitung sejak terjadinya erupsi Semeru. SK juga sudah saya tanda tangani,” kata Thoriq, Selasa (6/12//2022).

Perpanjangan masa tanggap darurat itu digunakan agar penanganan para pengungsi lebih optimal. Selama dua minggu ke depan, Bupati Lumajang akan membuka akses jalur ke Kecamatan Pronojiwo sebagai jalur darurat.

Hal itu diungkapkan sesuai dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang telah menetapkan status Gunung Semeru naik dari Siaga (level III) menjadi Awas (level IV).

”Jadi, fase untuk kita menangani seluruh fungsi dan tugas yang ada di pemda, berdasar SK yang saya keluarkan untuk tanggap darurat bencana,” jelas Thoriq.

Dalam masa tanggap darurat itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mengutamakan yang berada di zona merah agar segera meninggalkan tempat tinggalnya dan sementara menempati posko pengungsian.

”Kami minta masyarakat ikuti arahan dan petunjuk petugas yang ada di lapangan, demi keselamatan dan keamanan bagi masyarakat,” tutur Thoriq.

Menurut Thoriq, ada dua desa di area Gunung Semeru yang masuk dalam kategori zona merah. Yakni, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, dan Dusun Kajarkuning, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Diserempet Pikap dan Truk Tronton, Pelajar SMK Tewas

Baca Juga

Rombongan Moge Kecelakaan di Jalur Pantura Sumberasih, Pasutri Tewas

Probolinggo,- Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di jalur pantura, Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, …