Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 4 Nov 2022 17:24 WIB

Deposito di Bank Amblas, Janda Lapor ke Polres


					Deposito di Bank Amblas, Janda Lapor ke Polres Perbesar

Kraksaan – Mulyana (41), warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo yang tabungan deposito almarhum suaminya, Hartono sebesar Rp200 juta lenyap di Bank Negara Indonesia (BNI) akhirnya melapor ke Polres Probolinggo, Jumat (4/11/2022). Tak sendiri, ia ditemani kuasanya, Musthofa.

Melalui kuasanya itu, Mulyana kini yang berstatus janda berharap bisa mendapatkan keadilan atas apa yang seharusnya menjadi miliknya. Sebab, setelah ditinggal suaminya, ia harus mengurus anaknya yang masih kecil dan masih bersekolah.

“Yang kami laporkan ada dua, pelaku yang mencairkan dan pimpinan BNI Cabang Krkasaan karena telah mencairkan hanya bermodalkan surat kehilangan buku tabungan deposito dan surat kematian dari desa. Padahal, buku tabungan deposito yang asli tidak hilang dan dipegang Bu Mulyana,” katanya.

Tak hanya itu, Musthofa juga menceritakan, pelaku yang merupakan saudara tiri dari suaminya bukan kali ini saja berbuat ulah. Pada Februari lalu, harta dari Mulyana yang berupa alat-alat mebel diambil secara paksa.

“Saya sebagai muslim tentu menyayangkan hal ini, harta yang dirampas ini juga ada haknya anak yatim, semoga Polres bisa menindak ini,” harapnya.

Sementara itu, Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Polres setempat, Iptu Gatot S. membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dari Mulyana. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan laporan tersebut kepada kapolres.

“Laporan aduannya sudah kami terima, nanti kami lapirkan ke Kapolres untuk ditindaklanjuti,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal