Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 4 Nov 2022 17:24 WIB

Deposito di Bank Amblas, Janda Lapor ke Polres


					Deposito di Bank Amblas, Janda Lapor ke Polres Perbesar

Kraksaan – Mulyana (41), warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo yang tabungan deposito almarhum suaminya, Hartono sebesar Rp200 juta lenyap di Bank Negara Indonesia (BNI) akhirnya melapor ke Polres Probolinggo, Jumat (4/11/2022). Tak sendiri, ia ditemani kuasanya, Musthofa.

Melalui kuasanya itu, Mulyana kini yang berstatus janda berharap bisa mendapatkan keadilan atas apa yang seharusnya menjadi miliknya. Sebab, setelah ditinggal suaminya, ia harus mengurus anaknya yang masih kecil dan masih bersekolah.

“Yang kami laporkan ada dua, pelaku yang mencairkan dan pimpinan BNI Cabang Krkasaan karena telah mencairkan hanya bermodalkan surat kehilangan buku tabungan deposito dan surat kematian dari desa. Padahal, buku tabungan deposito yang asli tidak hilang dan dipegang Bu Mulyana,” katanya.

Tak hanya itu, Musthofa juga menceritakan, pelaku yang merupakan saudara tiri dari suaminya bukan kali ini saja berbuat ulah. Pada Februari lalu, harta dari Mulyana yang berupa alat-alat mebel diambil secara paksa.

“Saya sebagai muslim tentu menyayangkan hal ini, harta yang dirampas ini juga ada haknya anak yatim, semoga Polres bisa menindak ini,” harapnya.

Sementara itu, Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Polres setempat, Iptu Gatot S. membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dari Mulyana. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan laporan tersebut kepada kapolres.

“Laporan aduannya sudah kami terima, nanti kami lapirkan ke Kapolres untuk ditindaklanjuti,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal