Menu

Mode Gelap
Ban Meletus dan Terjebak di Rel, Nissan Serena Dihantam Kereta Api di Probolinggo Cegah Sengketa, KAI Daop 9 Jember dan Kejari Kota Probolinggo Sepakati Kerjasama Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi Coretan Provokatif Muncul di Sejumlah Titik Kota Pasuruan, Kritisi Kepolisian

Pemerintahan · 2 Nov 2022 19:20 WIB

Marka Kejut di Pajarakan Dikeluhkan Warga


					Marka Kejut di Pajarakan Dikeluhkan Warga Perbesar

Pajarakan,- Keberadaan marka penggaduh atau pita kejut di Jalan Raya Desa Kapasan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo dikeluhkan warga. Sebab, pita kejut yang baru dipasang tersebut telah mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Pantauan PANTURA7.com, pita kejut di sepanjang Jalan Raya Kapasan tersebut hanya separo jalan dan dianggap membahayakan pengendara.

Muhammad Nurul (26), warga setempat mengatakan, pita kejut itu membuat pengendara kaget dan panik karena tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai tidak stabil setelah melintasi pita kejut.

“Ya kan bahaya, orang yang biasa lewat sini itu kan masih belum semuanya tahu kalau ada seperti ini,” katanya, Rabu (2/11/2022).

“Ya kemarin ada yang jatuh tapi cuma luka sedikit, karena memang tidak cepat pakai sepeda motornya. Dan lagi ini cuma separo jalan, tidak sampai ujung jadi pengendara itu kaget,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Taufiq Alami mengatakan, keberadaan pita kejut tersebut bertujuan agar para pengendara mengurangi kecepatan, agar keselamatan pengendara tetap terjaga.

“Marka kejut itu bertujuan untuk mengurangi kecepatan para pengguna jalan. Dan lagi, pemasangan rambu kejut itu ada ketentuannya, tidak full sepenuhnya. Kecuali jalan satu arah,” jelasnya. (*) 

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat

7 September 2025 - 21:17 WIB

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3

5 September 2025 - 19:02 WIB

Bangun Simbiosis Mutualisme, Pemkab Lumajang Berikan Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Restoran

5 September 2025 - 16:04 WIB

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Trending di Pemerintahan