Tiga Warung Remang- remang Dirazia Satpol PP, Miras dan Pemandu Lagu Diamankan

Probolinggo – Satpol PP Kota Probolinggo pada kembali menggelar razia dengan sasaran warung reman-remang. Hasilnya, sejumlah botol miras, pemandu lagu, dan pemilik warung diamankan untuk kemudian didata.

Ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia, Jumat malam (14/10/2022) yakni, du tempat karaoke remang-remang di Kelurahan Triwung Kidul dan sebuah warung di Kecamatan Mayangan. Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa dua warung tersebut.

Hasilnya petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras, di antaranya, 5 botol arak, 2 botol bir, 2 botol anggur merah, dan sejumlah botol miras yang sudah kosong.

“Razia yang kami gelar ini berdasarkan adanya laporan, yang mana warung tersebut menjual miras serta bagi para pelanggan dimanjakan dengan adanya karaoke. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti,” ujar Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar, Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Sabtu (15/10/2022).

Petugas juga berhasil mengamankan 10 pemandu lagu, lima di antaranya warga Kota Probolinggo. Kelimanya, R (30), U (35), I (25), D-J (41), dan S (19).

Selain itu lima pemandu lagu lainnya dari Kabupaten Probolinggo. Yakni, W (26), K-H (40), I-H (27), S-D (33), dan A (40). Petugas juga mengamankan tiga pemilik warung yang berinisial S-A (34), M (40), dan W (33).

Petugas juga menyegel warung tersebut sebagai bentuk pengawasan.

“Ya kami akan terus menindak warung yang melanggar khususnya di Kota Probolinggo. Tujuannya agar Kota Probolinggo menjadi aman dan ke depan peredaran miras dapat ditekan,” kata Aman. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Kejar Target Maret 100%, Polresta Vaksinasi Anak

Baca Juga

Murni Kelalaian Pengendara, Penyelidikan Laka Moge Dihentikan

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan motor gede (moge) yang mengakibatkan dua orang …