Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Peristiwa · 15 Okt 2022 15:39 WIB

Tiga Warung Remang- remang Dirazia Satpol PP, Miras dan Pemandu Lagu Diamankan


					Tiga Warung Remang- remang Dirazia Satpol PP, Miras dan Pemandu Lagu Diamankan Perbesar

Probolinggo – Satpol PP Kota Probolinggo pada kembali menggelar razia dengan sasaran warung reman-remang. Hasilnya, sejumlah botol miras, pemandu lagu, dan pemilik warung diamankan untuk kemudian didata.

Ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia, Jumat malam (14/10/2022) yakni, du tempat karaoke remang-remang di Kelurahan Triwung Kidul dan sebuah warung di Kecamatan Mayangan. Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa dua warung tersebut.

Hasilnya petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras, di antaranya, 5 botol arak, 2 botol bir, 2 botol anggur merah, dan sejumlah botol miras yang sudah kosong.

“Razia yang kami gelar ini berdasarkan adanya laporan, yang mana warung tersebut menjual miras serta bagi para pelanggan dimanjakan dengan adanya karaoke. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti,” ujar Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar, Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Sabtu (15/10/2022).

Petugas juga berhasil mengamankan 10 pemandu lagu, lima di antaranya warga Kota Probolinggo. Kelimanya, R (30), U (35), I (25), D-J (41), dan S (19).

Selain itu lima pemandu lagu lainnya dari Kabupaten Probolinggo. Yakni, W (26), K-H (40), I-H (27), S-D (33), dan A (40). Petugas juga mengamankan tiga pemilik warung yang berinisial S-A (34), M (40), dan W (33).

Petugas juga menyegel warung tersebut sebagai bentuk pengawasan.

“Ya kami akan terus menindak warung yang melanggar khususnya di Kota Probolinggo. Tujuannya agar Kota Probolinggo menjadi aman dan ke depan peredaran miras dapat ditekan,” kata Aman. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

15 September 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal

15 September 2025 - 11:57 WIB

Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus

14 September 2025 - 23:28 WIB

Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember

14 September 2025 - 22:45 WIB

Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban

14 September 2025 - 22:33 WIB

Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

14 September 2025 - 19:36 WIB

Trending di Peristiwa