Menu

Mode Gelap
Jutaan Ekor Ubur-ubur Sesaki Perairan Pantai Utara Probolinggo Dua Pekan, Polisi di Probolinggo Ringkus Belasan Pengedar Sabu dan Okerbaya Motor Ditabrak Truk, Dua Siswi SMP di Pasuruan Tewas Cinta tak Direstui Orang Tua, Pemuda di Jember Akhiri Hidup di Pohon Mangga Dapat ‘Warisan’ Kabupaten Termiskin, Mensos Gus Ipul Ajak Bupati Gus Haris Perkuat Kolaborasi Dipicu Cemburu, Suami di Pasuruan Cekik Istri hingga Meninggal

Pendidikan · 31 Agu 2022 18:26 WIB

Asyik Nongkrong di Warkop saat Jam Sekolah, 8 Pelajar Diciduk Satpol PP


					Asyik Nongkrong di Warkop saat Jam Sekolah, 8 Pelajar Diciduk Satpol PP Perbesar

Maron,- Delapan orang pelajar di Kecamatan Maron, harus berurusan dengan Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Mereka terjaring aparat Penegak Peraturan Daerah (Perda) saat asyik nongkrong di warung, Selasa (30/8/22).

Polisi Pamong Praja (Pol PP) pada Satpol PP Muda Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, kedelapan siswa-siswi tersebut diamankan di warung kopi (warkop) sekitar lapangan Maron.

“Mereka itu ditemukan nongkrong di warung timurnya Lapangan Maron saat kegiatan belajar mengajar di sekolahnya sedang berlangsung,” kata Budi, Rabu (31/8/22).

Para pelajar tersebut, menurut Budi, berasal Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Maron dan Gending. Saat diamankan, seragam dan tas sekolah lengkap masih menempel.

Dijelaskan Budi, mereka ditertibkan setelah petugas mendapatkan laporan dari warga setempat. Disebutkan bahwa warung di sekitar Lapangan Maron sering digunakan pelajar untuk bolos sekolah.

“Waktu itu kami sedang melakukan sosialisas Perda dan Perbub di Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Kemudia ada laporan dari warga bahwa ada siswa yang sedang bolos sekolah nongkrong di warung dekat lapangan Maron,” ujar Budi.

“Setelah sampai di lokasi ternyata memang benar. Anggota kami berhasil mengamankan delapan pelajar yang sedang bolos sekolah nongkrong di warung itu,” Budi menambahkan.

Selanjutnya, kedelapan siswa siswi tersebut dibawa ke kantor Kecamatan Maron untuk mendapatkan pembinaan. Selain itu, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya bolos sekolah.

“Kemudian kami memanggil gurunya untuk datang ke kantor Kecamatan Maron, agar tahu kelakuan anak didiknya seperti itu. Harapanya agar gurunya memperketat absensi anak didiknya sehingga tidak ada lagi alasan untuk bolos sekolah,” papar Budi.

“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan hal ini. Masyarakat dapat menghubungi Satpol PP Kabupaten Probolinggo melalui call canter 112 . InsyaAllah kami akan melayani dengan baik dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan,” janji Budi. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan Lagi Beroperasi, Mensos Gus Ipul Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo

14 Mei 2025 - 20:29 WIB

Tinggal di Area Toilet Umum, Calon Siswa Sekolah Rakyat Dikunjungi Mensos

14 Mei 2025 - 15:36 WIB

Meski Dilarang Bupati, SMPN 1 Winongan Rencanakan Study Tour ke Bali, Kadisdikbud Akan Beri Sanksi Jika Tidak Patuh

10 Mei 2025 - 15:12 WIB

Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal

6 Mei 2025 - 15:22 WIB

Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo

3 Mei 2025 - 18:10 WIB

Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya

2 Mei 2025 - 18:55 WIB

Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

30 April 2025 - 23:44 WIB

Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Jember Bangun Dua Sekolah Rakyat

29 April 2025 - 18:55 WIB

Bersih-bersih Dokumen, Cabdin Jember Kirimkan Ijazah ke Rumah Alumni

28 April 2025 - 19:12 WIB

Trending di Pendidikan