Pasuruan, – Penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Pasuruan pada Hari Raya Idul Adha 1443 H meningkat dibanding tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan Dyan Failasufa, Plt Kepala UPT RPH Kota Pasuruan.
Menurutnya, meskipun warga diperbolehkan menyembelih hewan kurban di wilayah masing masing dengan seizin Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan, namun sejumlah panitia qurban baik dari masjid maupun instansi memilih memotongkan sapi dan kambing kurban di RPH.
“Trennya lebih banyak tahun ini dibanding tahun lalu,” kata Dyan, Minggu (10/7/2022).
Dijelaskan Dyan, total sudah ada sekitar 40 sapi dan 55 kambing yang masuk daftar potong di RPH. Untuk biaya retribusi, satu ekor hewan kurban dikenakan biaya Rp25 ribu. Antrean pemotongan hewan kurban di RPH Kota Pasuruan diperkirakan baru bisa diselesaikan hingga Selasa (12/07/2022).
“Ramai pemotongan, hari ini saja kami potong 30 sapi dan 40 kambing. Diperkirakan pemotongan sampai Selasa besok,” jelasnya.
Untuk mencegah adanya sapi terindikasi PMK, sebelum dan sesudah melakukan pemotongan, dilakukan pendataan dan pengecekan ketat kesehatan seluruh hewan kurban. Dari hasil pengecekan, belum ditemukan adanya indikasi hewan kurban yang terjangkit PMK.
“Hasil pengecekan tidak ditemukan PMK, tapi justru lebih banyak ditemukan penyakit cacing hati pada ternak dan itu langsung kami musnahkan,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.