Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Religi & Pesantren · 19 Mei 2022 16:49 WIB

Akhirnya Kelompok Mahfudijanto yang Sempat ‘Sesat’ Bertobat


					MENYESAL: Mahfudijanto (59) bersama dua anggota kelompoknya, Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35) menyatakan bertobat, (Foto: Moh. Rois). Perbesar

MENYESAL: Mahfudijanto (59) bersama dua anggota kelompoknya, Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35) menyatakan bertobat, (Foto: Moh. Rois).

Purwosari,- Mahfudijanto (59) bersama dua anggota kelompoknya, Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35) menyatakan bertobat dan mengakui kesalahannya dalam memahami agama Islam.

“Saya menyampaikan tobat kepada Allah SWT dan tidak akan mengulangi lagi,” ucap Mahfudijanto.

Mereka mengatakan tobat setelah melakukan pertemuan dengan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan di Kator KUA Purwosari, Kamis (19/5/2022) pagi.

“Hari ini kami melakukannya klarifikasi kepada tiga orang tersebut. Mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Al Quran dan sudah bertobat kepada Allah SWT dengan mengucapkan istighfar tiga kali dan syahadat tiga kali,” kata Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafi’i.

Selain mengucapkan kata tobat, dijelaskan Muzammil, para anggota kelompok Mahfudijanto juga telah menandatangani surat penyataan dan bersedia mengikuti ajaran islam yang benar.

“Mereka sudah menandatangani surat pernyataan mengikuti ajaran islam melalui guru-guru yg disiapkan mui dan berjanji tidak akan menyebarkan agama yang bertentangan dengan agama islam yang benar,” jelas dia.

Dengan bertobatnya kelompok Mahfudijanto, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda, mengungkapkan bahwa kini tidak ada lagi permasalahan kelompok aliran terindikasi menyimpang di Kabupaten Pasuruan.

“Sekarang masalah ini selesai 100 persen. Mudah-mudahan dosanya diampuni Allah SWT dan dijadikan orang yang sholeh selamat dunia akhirat, ” harap Kiai Huda.

Senada, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menegaskan bahwa dengan ditandatangannya surat pernyataan dan sudah melakukan tobat, maka tidak ada lagi ajaran sesat di Kabupaten Pasuruan.

Sebab menurutnya, fenomena itu terjadi hanya karena pemikiran dan pengetahuan tentang agama islam yang belum lengkap.

“Ini bukan aliran sesat, hanya pemikiran yang belum lengkap mereka belajar agama belum lengkap. Untuk itu berdasarkan keputasan rapat tadi, ini perlu bimbingan guru untuk belajar agama Islam lebih lengkap lagi,” beber Jemmy. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

2 Mei 2025 - 20:01 WIB

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 11:40 WIB

Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk

26 April 2025 - 04:12 WIB

Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember

25 April 2025 - 18:49 WIB

Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan

25 April 2025 - 17:25 WIB

Trending di Peristiwa