Menu

Mode Gelap
Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Religi & Pesantren · 19 Mei 2022 16:49 WIB

Akhirnya Kelompok Mahfudijanto yang Sempat ‘Sesat’ Bertobat


					MENYESAL: Mahfudijanto (59) bersama dua anggota kelompoknya, Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35) menyatakan bertobat, (Foto: Moh. Rois). Perbesar

MENYESAL: Mahfudijanto (59) bersama dua anggota kelompoknya, Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35) menyatakan bertobat, (Foto: Moh. Rois).

Purwosari,- Mahfudijanto (59) bersama dua anggota kelompoknya, Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35) menyatakan bertobat dan mengakui kesalahannya dalam memahami agama Islam.

“Saya menyampaikan tobat kepada Allah SWT dan tidak akan mengulangi lagi,” ucap Mahfudijanto.

Mereka mengatakan tobat setelah melakukan pertemuan dengan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan di Kator KUA Purwosari, Kamis (19/5/2022) pagi.

“Hari ini kami melakukannya klarifikasi kepada tiga orang tersebut. Mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Al Quran dan sudah bertobat kepada Allah SWT dengan mengucapkan istighfar tiga kali dan syahadat tiga kali,” kata Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafi’i.

Selain mengucapkan kata tobat, dijelaskan Muzammil, para anggota kelompok Mahfudijanto juga telah menandatangani surat penyataan dan bersedia mengikuti ajaran islam yang benar.

“Mereka sudah menandatangani surat pernyataan mengikuti ajaran islam melalui guru-guru yg disiapkan mui dan berjanji tidak akan menyebarkan agama yang bertentangan dengan agama islam yang benar,” jelas dia.

Dengan bertobatnya kelompok Mahfudijanto, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda, mengungkapkan bahwa kini tidak ada lagi permasalahan kelompok aliran terindikasi menyimpang di Kabupaten Pasuruan.

“Sekarang masalah ini selesai 100 persen. Mudah-mudahan dosanya diampuni Allah SWT dan dijadikan orang yang sholeh selamat dunia akhirat, ” harap Kiai Huda.

Senada, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menegaskan bahwa dengan ditandatangannya surat pernyataan dan sudah melakukan tobat, maka tidak ada lagi ajaran sesat di Kabupaten Pasuruan.

Sebab menurutnya, fenomena itu terjadi hanya karena pemikiran dan pengetahuan tentang agama islam yang belum lengkap.

“Ini bukan aliran sesat, hanya pemikiran yang belum lengkap mereka belajar agama belum lengkap. Untuk itu berdasarkan keputasan rapat tadi, ini perlu bimbingan guru untuk belajar agama Islam lebih lengkap lagi,” beber Jemmy. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

4 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka

3 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Longsor Disertai Pohon Tumbang Tutup Total Jalur Lumajang-Malang

31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Gudang Nelayan di Mayangan Ludes Terbakar, Sempat Bikin Panik

30 Juli 2025 - 14:00 WIB

Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

29 Juli 2025 - 19:35 WIB

Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang

28 Juli 2025 - 20:06 WIB

Trending di Peristiwa