Menu

Mode Gelap
Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara, 17-26 Agustus Investigasi Tuntas, PWI Probolinggo Raya: Tidak Ada Pelanggaran Etik Jurnalis saat Penyegelan Miras di Kraksaan Serapan Gabah Lampau Target Nasional, Pemkab Jember Bagikan Beras kepada Warga Pra Sejahtera Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

Hukum & Kriminal · 31 Jul 2017 13:17 WIB

Jelang Vonis Dimas Kanjeng, Polres Probolinggo Kerahkan Pengamanan Berlapis


					Anggota Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap siaga di sekitar Padepokan Dimas Kanjeng, Senin (31/7/2017) Perbesar

Anggota Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap siaga di sekitar Padepokan Dimas Kanjeng, Senin (31/7/2017)

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo Jawa Timur, meningkatkan jumlah personel keamanan menghadapi vonis terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Selasa (1/8/2107) besok. Langkah ini dilakukan untuk mengatisipasi adanya pengerahan massa ataupun bentrokan antara pengikut dengan keluarga korban.

 

Ratusan personel ini tersebar di empat titik berbeda, yakni area padepokan di Desa Gading Wetan Kecamatan Gading, area luar Pengadilan Negeri Kraksaan, sekitar Pengadilan dan ruang sidang terdakwa.

 

“Jadi ada 200 personel dan satu regu Brimob Polda Jatim yang kita siagakan di empat titik berbeda. Mereka akan mengawal jalannya proses sidang hingga selesai,” jelas Kapolres Probolinggo AKBP. Arman Asmara Syarifudin, Senin (31/7/2017) kepada PANTURA7.com.

 

Orangg nomor satu dijajaran Polres Probolingggo itu menambahkan, pihaknya sudah  memberi himbauan kepada para pengikut setia Dimas Kanjeng, untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan pengerahan massa.

 

“Pada Jum’at 28 Juli lalu, kami sudah ke padepokan berkomunikasi dengan empat orang yang dituakan di padepokan. Kami minta mereka mendukung proses hukum hingga selesai dan tidak melakukan hal-hal yang sifatnya menggangu keamanan” tutur perwira asal Sulawesi Selatan itu.

 

Salah satu pengikut Dimas Kanjeng yang tinggal di padepokan, M Taufik Heri mengaku masih sangat yakin jika sang guru besar tidak bersalah. Namun pihaknya tetap akan menghormati proses hukum, termasuk akan menerima hasil putusan dari pengadilan nanti.

 

“Kami yakin beliau korban diskriminasi hukum, namun kita tetap akan menghormati proses hukum. Oleh karena itu, kita akan tetap datang ke PN Kraksaann, memberii dukungan moril kepada guru kita,” tuturnya.

 

Dalam sidang lanjutan di PN Kraksaan Selasa (1/8/2017) besok, Terdakwa Dimas Kanjeng akan menjalani dua agenda sekaligus, yakni putusan dalam kasus pembunuhan Abdul Gani dan sidang pembacaan tuntutan perkara dugaan penipuan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). (em/ela).

 

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Tuntas, PWI Probolinggo Raya: Tidak Ada Pelanggaran Etik Jurnalis saat Penyegelan Miras di Kraksaan

18 Juli 2025 - 13:33 WIB

Serapan Gabah Lampau Target Nasional, Pemkab Jember Bagikan Beras kepada Warga Pra Sejahtera

18 Juli 2025 - 08:04 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada

17 Juli 2025 - 18:01 WIB

Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang

17 Juli 2025 - 16:38 WIB

Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo

17 Juli 2025 - 16:08 WIB

Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim

17 Juli 2025 - 15:17 WIB

Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot

17 Juli 2025 - 14:49 WIB

Trending di Sosial