Menu

Mode Gelap
Pasokan Bawang Merah di Probolinggo Aman Hingga Akhir Tahun, Harga Kompetitif Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Selokambang, 20 Perusahaan Tawarkan Ratusan Lowongan Gelombang Penolakan Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo Bergulir, Giliran NU Bersuara HMI Desak Polres Jember Tegakkan Hukum Sesuai KUHAP, Soroti Penangkapan Massa AMJ Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Dua Pengemudi Alami Luka Mengunjungi Stasiun Mrawan Jember, Jejak Sejarah dan Keindahan Alam di Puncak Jalur Kereta Api

Hukum & Kriminal · 31 Jul 2017 13:17 WIB

Jelang Vonis Dimas Kanjeng, Polres Probolinggo Kerahkan Pengamanan Berlapis


					Anggota Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap siaga di sekitar Padepokan Dimas Kanjeng, Senin (31/7/2017) Perbesar

Anggota Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap siaga di sekitar Padepokan Dimas Kanjeng, Senin (31/7/2017)

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo Jawa Timur, meningkatkan jumlah personel keamanan menghadapi vonis terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Selasa (1/8/2107) besok. Langkah ini dilakukan untuk mengatisipasi adanya pengerahan massa ataupun bentrokan antara pengikut dengan keluarga korban.

 

Ratusan personel ini tersebar di empat titik berbeda, yakni area padepokan di Desa Gading Wetan Kecamatan Gading, area luar Pengadilan Negeri Kraksaan, sekitar Pengadilan dan ruang sidang terdakwa.

 

“Jadi ada 200 personel dan satu regu Brimob Polda Jatim yang kita siagakan di empat titik berbeda. Mereka akan mengawal jalannya proses sidang hingga selesai,” jelas Kapolres Probolinggo AKBP. Arman Asmara Syarifudin, Senin (31/7/2017) kepada PANTURA7.com.

 

Orangg nomor satu dijajaran Polres Probolingggo itu menambahkan, pihaknya sudah  memberi himbauan kepada para pengikut setia Dimas Kanjeng, untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan pengerahan massa.

 

“Pada Jum’at 28 Juli lalu, kami sudah ke padepokan berkomunikasi dengan empat orang yang dituakan di padepokan. Kami minta mereka mendukung proses hukum hingga selesai dan tidak melakukan hal-hal yang sifatnya menggangu keamanan” tutur perwira asal Sulawesi Selatan itu.

 

Salah satu pengikut Dimas Kanjeng yang tinggal di padepokan, M Taufik Heri mengaku masih sangat yakin jika sang guru besar tidak bersalah. Namun pihaknya tetap akan menghormati proses hukum, termasuk akan menerima hasil putusan dari pengadilan nanti.

 

“Kami yakin beliau korban diskriminasi hukum, namun kita tetap akan menghormati proses hukum. Oleh karena itu, kita akan tetap datang ke PN Kraksaann, memberii dukungan moril kepada guru kita,” tuturnya.

 

Dalam sidang lanjutan di PN Kraksaan Selasa (1/8/2017) besok, Terdakwa Dimas Kanjeng akan menjalani dua agenda sekaligus, yakni putusan dalam kasus pembunuhan Abdul Gani dan sidang pembacaan tuntutan perkara dugaan penipuan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). (em/ela).

 

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Selokambang, 20 Perusahaan Tawarkan Ratusan Lowongan

11 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Dua Pengemudi Alami Luka

11 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Jaringan Narkoba Keluarga di Jember Terbongkar, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi

10 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Usai Nobar Bola, Warga Bondowoso Jadi Korban Pengeroyokan di Mangli Jember

9 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Curi HP Milik Jamaah Salat, Residivis di Lumajang Ditangkap

9 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor di Pasuruan Kembali Ditangkap

8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Meresahkan! Debt Collector Rampas Motor Warga di Kraksaan Gunakan Pisau

8 Oktober 2025 - 19:22 WIB

Job Market Fair di Lumajang Buka 1.522 Lowongan Kerja

8 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Kebakaran Tumpukan Kayu Hebohkan Warga Jl. Lumajang Kota Probolinggo

8 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Trending di Peristiwa