Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 5 Apr 2022 20:45 WIB

Tiga Bulan Pertama 2022, Ada 269 Janda-Duda Baru di Kraksaan


					Tiga Bulan Pertama 2022, Ada 269 Janda-Duda Baru di Kraksaan Perbesar

Kraksaan,– Memasuki seperempat tahun 2022, tepatnya hingga akhir ada Maret 2022, terdapat 85 Cerai talak (CT) dan 178 Cerai gugat (CG) yang diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Kraksaan.

Dengan angka tersebut, dipastikan ada ratusan janda dan duda baru di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya.

Panitera Muda Hukum Agama PA Kraksaan, setempat Syafiudin mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan pengajuan (CT) dan (CG), dimana sebagian pengajuan telah diproses dan diputuskan.

“Untuk pengajuan yang telah kami putuskan itu ada 69 CT dan ada 141 CG,” jelas Syafiudin kepada PANTURA7.com, Selasa (5/4/22).

Menurut data yang diterima PA Kraksaan, salah satu faktor penyebab perceraian yang menonjol ialah faktor ekonomi. Kondisi ekonomi yang tidak kuat, rentan menyebabkan perceraian pasangan suami istri (pasutri).

“Dari 269 angka perceraian, 50 persennya terjadi karena faktor perekonomian, sisanya lagi karena ada perselisihan terus menerus dan meninggalnya satu pihak,” beber Syafiuddin.

Menurut Syaifuddin, pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir adalah salah satu faktor melemahnya perekonomian masyarakat di semua sisi tanpa terkecuali. Itu terbukti dari jumlah rekapan data selama akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 kasus, dimana perceraian karena faktor perekonomian masih tetap mendominan.

“Perekonomian ini sangat berpengaruh, bisa dikatakan sebagai jantung keharmonisan dalam keluarga,” ia menambahkan.

Agar pernikahan tetap harmonis, lanjut Syarifuddin, suami dan istri harus sama-sama pengertian dengan kondisi ekonominya. “Saling mengingatkan bukan saling menyalahkan,” pesannya. (*)

Editor : Efendi Muhammad

Punlisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan