Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 27 Mar 2022 18:25 WIB

Lokalisasi dan Penjual Miras Bandel Diincar Satpol PP


					Lokalisasi dan Penjual Miras Bandel Diincar Satpol PP Perbesar

Kraksaan,- Sepekan menjelang bulan Ramadhan, Satuan Polisi (Satpo) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo melirik beberapa lokasi yang dinilai dapat mengganggu ketertiban warga saat menjalankan ibadah puasa. Bahkan beberapa orang dinilai bandel.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, kurang lebih ada sebanyak delapan titik lokasi yang sebelum memasuki bulan Ramadhan jadi incaran anggotanya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kedepalan titik itu, kata Budi, bahkan bisa dibilang membandel, sehingga menjadi atensinya selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) sebelum momentum ibadah puasa. Keseluruhan, tiga di antaranya merupakan tempat lokalisasi dan lima penyedia (penjual) minuman keras (miras).

“Sudah masuk catatan kami, kenapa kami bilang bandel, karena sebelum-sebelumnya sudah kami wanti-wanti agar tidak beroperasi, tapi terpantau masih saja buka. Nah, sebelum masuk momen puasa ini kami tertibkan, agar masyarakat tidak resah,” kata Budi, Minggu (27/3/2022).

Sejatinya, lanjut Budi, di Kecamatan Kraksaan khususnya untuk lokalisasi ada sejumlah titik, tapi yang hingga kini masih terpantau beroperasi hanya tiga titik. Sedangkan sisanya, hingga saat ini ditutup atau kemungkinannya masih belum dilaporkan atau terpantau beroperasi.

“Nanti kami pastikan lagi, yang penting catatan di kami itu sasarannya sebelum ramadhan. Bagitu juga dengan penyedia miras, nantinya juga akan kami pantau juga toko-toko yang sebelumnya menyediakan dan kini sudah tidak beroperasi, ya hanya memastikan,” ungkapnya.

Disinggung kedelapan titik itu, Budi mengatakan, tidak bisa menjelaskan secara detail lokasinya masing-masing. Sebab, dikhawatirkan mereka terlebih dahulu tutup sebelum operasi besar-besaran dan kemudian kembali dibuka setelah operasi selesai.

“Termasuk juga kapan ada operasi masih tidak bisa kami sampaikan dan juga apakah nanti akan bergabung dengan pihak kepolisian atau tidak masih kami rencanakan,” tutur mantan PJ Kades Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran ini saat dikonfirmasi. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal