Menu

Mode Gelap
Basuh Kaki Orang Tua, Tradisi Siswa di Kota Probolinggo saat Hadapi Kelulusan Segoro Topeng Kaliwungu, Harmoni Seni dan Pelestarian Alam Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi

Kesehatan · 25 Jan 2022 19:03 WIB

Antisipasi Omicron, ASN dan Non-ASN Hamil Disarankan WFH


					Antisipasi Omicron, ASN dan Non-ASN Hamil Disarankan WFH Perbesar

Probolinggo – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 varian Omicron, Pemerintah Kota Probolinggo mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Work From Home (WFH) bagi ASN dan non-ASN yang sedang hamil. SE yang ditandatangani Walikota Habib Hadi Zainal Abidin ini berlaku mulai Selasa (25/1/2022) hari ini.

Dalam SE Nomor 065/ 602/425.022/2022 disebutkan, berdasarkan surat edaran dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, bahwa puncak gelombang Covid-19 varian Omicron, terjadi pada pertengahan Februari, maka Pemkot mengeluarkan kebijakan.

Kebijakan tersebut yakni, ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo yang sedang hamil diimbau untuk melaksanakan WFH. Hal itu guna mengurangi penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron yang berdampak kepada kesehatan ibu dan janin.

“Pertimbangan kita bahwa ibu hamil ini rentan terhadap Covid-19, apalagi saat ini ada varian Omicron maka kita keluarkan surat edaran tersebut. SE mulai berlaku sejak saya tanda tangani, yakni hari ini (25/1/22), namun demikian, bagi ibu hamil yang melaksanakan WFH, harus tetap melaksanakan tugasnya dari rumah,” ujar Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zaenal Abidin, Selasa (25/1/2022).

Kebijakan yang tertuang dalam SE tersebut, berlaku baik ASN dan non-ASN baik di lingkungan pemkot dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya berharap, kebijakan yang saya keluarkan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron. Dan kebijakan yang saya keluarkan agar dapat diterapkan oleh ASN dan non-ASN, sebagaimana pegawai BUMN di seluruh Indonesia,” imbuh Habib Hadi.

Sementara, Staf Analis Bagian Hukum Pemkot Probolinggo, yang juga sedang hamil empat bulan, Yoke Arifah mengatakan, menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan walikota. Ia mengaku, selama hamil kurang nyaman saat bekerja.

“Kebijakan yang dikeluarkan walikota ini baru pertama kali dikeluarkan, karena biasanya selama hamil, para ibu rentan sakit, salah satunya sesak napas, dan kami berterima kasih kepada walikota atas kebijakan yang infonya mulai diterapkan besok,” ujarnya.

Selain kebijakan, tersebut, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, pemkot juga mengeluarkan kebijakan yakni, mengurangi rapat-rapat fisik dan perjalanan dinas keluar daerah.

Selanjutnya, bagi kepala perangkat daerah, untuk selalu memperhatikan penyebaran Covid-19 varian Omicron. Apabila ada yang terpapar maka diperkenankan untuk memberlakukan WFH dan WFO sesuai ketentuan.

Terakhir, kata walikota, seluruh ASN dan non-ASN diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan Kemenkes, salah satunya 5M. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Isu Merebak di Jember, BPJS Kesehatan Tolak Biayai Pasien DBD

29 Mei 2025 - 20:47 WIB

Pemkab Jember Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia, Skrining Ditingkatkan

23 Mei 2025 - 20:18 WIB

Empat Bulan, 163 Warga Kota Probolinggo Terjangkit TBC

20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Cegah PMK, Ternak yang Bakal Masuk Probolinggo Divaksin Massal

17 Mei 2025 - 08:18 WIB

Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat

7 Mei 2025 - 20:13 WIB

Trending di Kesehatan