Menu

Mode Gelap
Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

Pemerintahan · 13 Jan 2022 18:50 WIB

Ditagih Pihak Bank, Polemik Kartu Tani di Banyuanyar Memanas


					Ditagih Pihak Bank, Polemik Kartu Tani di Banyuanyar Memanas Perbesar

BANYUANYAR,- Polemik pinjaman melalui Kartu Tani di Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo semakin memanas. Hal tersebut, setelah ada perwakilan dari pihak perbankan mendatangi warga dan menagih angsuran pembayaran pinjaman.

Perwakilan salah satu perbankan cabang Probolinggo itu mendatangi empat rumah warga yang sebelumnya namanya dicatut untuk mendapatkan pinjaman. Mereka adalah, Jaki (52), Khoiriyah (35), Abdurrahman (55) dan Mail (50) warga Dusun Pandi 2, Desa Banyuanyar Tengah.

Mereka didatangi perwakilan bank tersebut, Rabu (12/1/2022) siang. Ketika mengetahui maksud dan tujuannya untuk menagih angsuran pinjaman, ketiganya langsung kompak menolak membayar angsuran sebab mereka sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman ke bank.

“Kemarin pas datang ke rumah, saya sempat senang, karena rumah saya ada tamu yang ber-mobil. Tetapi setelah saya persilakan masuk ternyata orang bank yang nagih angsuran pinjaman. Saya kaget lha wong saya tidak pernah minjam di bank mana pun,” kata Jaki, Kamis (13/1/2022).

Terlebih lagi, menurut Jaki, dirinya bersama dua tetangganya tersebut tiba-tiba mempunyai pinjaman sebesar Rp25 juta melalui Kartu Tani seperti dialami oleh lima warga Banyuanyar Tengah lainnya yang saat ini kasusnya diserahkan ke Polres Probolinggo.

“Ya semua menolak lah, karena memang saya tidak pernah minjam uang Rp25 juta ke bank kok malah ditagih. Makanya kami dan warga lainnya yang merasa memiliki Kartu Tani akan datang ke kantor desa mempertanyakan ini. Ini kan aneh,” curhat Jaki.

Sementara itu, kuasa hukum lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Afif Asman Ramadhan mengatakan, sebelumnya sudah meminta agar masyarakat khususnya di Desa Banyuanyar Tengah, mengkroscek lagi jika merasa memiliki Kartu Tani.

“Karena data kami, di Desa Banyuanyar Tengah ini sekitar 50 warga yang memiliki Kartu Tani dan kami persilakan untuk kroscek ke kantor desa. Jika ada yang nasibnya sama dengan klien kami, maka kami sudah siap untuk mendampingi untuk proses hukum,” ujar pria yang akrab disapa Rama ini.

Sekadar informasi, dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan melalui Kartu Tani itu dialami SI (64), YB (58), HL (56) HH (53) dan MSR (21). Pelakunya diduga oknum pemerintah desa setempat. Kasus ini kemudian diadukan kepada SPKT Polres Probolinggo, Senin (1/11/2021) malam silam.

Tak tanggung-tanggung, utang per orangan masing-masing warga mencapai Rp25 juta. Hal itu diketahui setelah salah satu dari lima orang itu mendapat penolakan dari salah satu kantor cabang bank saat hendak mengajukan pinjaman. Hal ini kemudian terjadi juga kepada tiga warga lainnya sehingga polemik Kartu Tani memanas. (*) 

Editor : Ikhsa Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

15 September 2025 - 14:04 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Trending di Pemerintahan