Menu

Mode Gelap
Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2022 18:32 WIB

Dugaan Pemotongan PKH-BPNT, Polisi Buru Korban Lain


					Dugaan Pemotongan PKH-BPNT, Polisi Buru Korban Lain Perbesar

TIRIS,- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo terus menyelidiki laporan tiga warga Desa Ranuagunung, Kecamatan Tiris terkait dugaan penggelapan dan Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan oleh salah seorang perangkat desa setempat.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Achmad Ridho Satrio mengatakan, masih mengembangkan kasus tersebut dan sudah memeriksa beberapa saksi. Namun, oknum perangkat desa belum diperiksa.

Alasannya, menurut Ridho, karena masih dibutuhkan keterangan lebih dan juga berupaya pengumpulan fakta lainnya. Dimungkinkan ada korban lain selain dari tiga warga yang telah melapor.

“Karena untuk penerima bansos di satu desa itu kan tidak hanya tiga orang yang melaporkan kasus dugaan penggelapan ini saja. Jadi, kami masih butuh saksi-saksi dari penerima bansos lainnya. Kemungkinan masih ada korban lain,” kata Ridho, Selasa (11/1/2022).

Jika semua bukti dirasa lebih dari cukup, lanjut Ridho, pihaknya kemudian akan memeriksa AG, oknum perangkat desa yang juga tim pelaksana bansos desa setempat.

“Jadi hanya saksi (tiga pelapor) yang masih kami periksa, sambil lalu kita mencari informasi lain dari pihak terlapor. Kalau ada progres baru nanti secepatnya akan kami kabari, termasuk ketika terlapor akan kami periksa,” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan ini.

Seperti diketahui, tiga warga Desa Andungsari, Kecamatan Tiris didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat, Rabu (5/1/2022) lalu.

Kedatangan mereka untuk melaporkan AG, perangkat desa sekaligus juga tim pelaksana bantuan sosial desa setempat. AG diduga menggelapkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketiga warga yang melaporkan AG adalah, Mina (54) warga Dusun Paleran, RT 012 RW 004, Armiati (47) warga Dusun Temporan, RT 008 RW 003 dan Sulami (52) warga Dusun Temporan, RT 007 RW 003. Ketiganya mengaku, sama sekali tidak menerima uang bantuan sejak 2018 silam. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Trending di Hukum & Kriminal