Menu

Mode Gelap
Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang Pimpin Karang Taruna Lumajang, Dedi Marta Siap Sinergikan Peran Pemuda Banyak Orangtua Takut Anak Rewel, Capaian Imunisasi Campak di Lumajang Anjlok Pekerja Migran asal Ranuagung Meninggal di Malaysia, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pemulangan Jenazah Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno Top! Jember Marching Band Sabet 5 Emas di Kejuaraan Dunia Malaysia

Lingkungan · 4 Jan 2022 17:55 WIB

2021, Ada Ribuan Janda Baru di Probolinggo


					2021, Ada Ribuan Janda Baru di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO,- Selama tahun 2021 Pengadilan Agama (PA) Kraksaan sudah memutus sebanyak 2.211 perkara cerai. Meski begitu, perkara cerai sepanjang tahun 2021 itu masih didominasi oleh cerai gugat (CG) dan hingga kini PA masih melanjutkan sidang perkara yang belum selesai.

Panitera Muda (Panmud) Hukum PA Kraksaan, Syafiudin mengatakan, banyaknya perkara cerai tersebut masih tetap lebih didominasi perkara cerai yang diajukan oleh pihak istri. Totalnya mencapai 1.432. sedangkan untuk perkara cerai talak (CT) mencapai 779.

“Masih ada yang belum tuntas sidangnya, jadi masih dilanjutkan pada tahun ini. Perceraian memang cukup tinggi, rata-rata perbulan itu ada ratusan perkara. Tahun 2021 itu yang daftar jumlahnya 2.383, 1.518 dari CG dan 865 itu CT,” kata Syafiudin, Selasa (4/1/2022).

Banyaknya pasangan yang mengajukan cerai sepanjang tahun 2021 lalu, menurut Syafiudin, rata-rata disebabkan oleh faktor perekonomian. Ia pun menyadari jika pandemi Covid-19 memang sangat mengganggu terhadap perekonomian di berbagai sektor.

“Kalau penyebab perceraian di masa sebelum pandemi Covid-19 ini biasanya karena faktor perselisihan atau tidak sepaham sehingga sering bertengkar, tapi semenjak pandemi, rata-rata perceraian itu karea persoalan ekonomi,” tutur pria asal Situbondo ini.

Meski begitu, sambung Syafiudin, perkara cerai yang diputus pada tahun 2021 lalu sudah lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun 2020 ataupun 2019. Pada tahun 2019 jumlahnya 2.414 dan pada tahun 2020 menjadi 2.326 dan tahun 2021 kembali turun.

“Kami berharap pasangan suami istri jangan terlalu gegabah untuk melakukan perceraian karena faktor ekonomi. Sebab, kondisi pandemi ini memang sangat mengganggu jadi harus ditingkatkan pengertiannya sesama pasangan,” tutur Syafiudin. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno

20 September 2025 - 21:28 WIB

Tragis! Emak-emak Terlindas Truk di Jalur Pantura usai Antar Anak Bekerja

20 September 2025 - 11:05 WIB

Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total

19 September 2025 - 18:26 WIB

Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

18 September 2025 - 18:34 WIB

Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru

17 September 2025 - 20:06 WIB

Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

17 September 2025 - 19:52 WIB

Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan

17 September 2025 - 16:25 WIB

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Trending di Peristiwa