Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Lingkungan · 4 Jan 2022 17:55 WIB

2021, Ada Ribuan Janda Baru di Probolinggo


					2021, Ada Ribuan Janda Baru di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO,- Selama tahun 2021 Pengadilan Agama (PA) Kraksaan sudah memutus sebanyak 2.211 perkara cerai. Meski begitu, perkara cerai sepanjang tahun 2021 itu masih didominasi oleh cerai gugat (CG) dan hingga kini PA masih melanjutkan sidang perkara yang belum selesai.

Panitera Muda (Panmud) Hukum PA Kraksaan, Syafiudin mengatakan, banyaknya perkara cerai tersebut masih tetap lebih didominasi perkara cerai yang diajukan oleh pihak istri. Totalnya mencapai 1.432. sedangkan untuk perkara cerai talak (CT) mencapai 779.

“Masih ada yang belum tuntas sidangnya, jadi masih dilanjutkan pada tahun ini. Perceraian memang cukup tinggi, rata-rata perbulan itu ada ratusan perkara. Tahun 2021 itu yang daftar jumlahnya 2.383, 1.518 dari CG dan 865 itu CT,” kata Syafiudin, Selasa (4/1/2022).

Banyaknya pasangan yang mengajukan cerai sepanjang tahun 2021 lalu, menurut Syafiudin, rata-rata disebabkan oleh faktor perekonomian. Ia pun menyadari jika pandemi Covid-19 memang sangat mengganggu terhadap perekonomian di berbagai sektor.

“Kalau penyebab perceraian di masa sebelum pandemi Covid-19 ini biasanya karena faktor perselisihan atau tidak sepaham sehingga sering bertengkar, tapi semenjak pandemi, rata-rata perceraian itu karea persoalan ekonomi,” tutur pria asal Situbondo ini.

Meski begitu, sambung Syafiudin, perkara cerai yang diputus pada tahun 2021 lalu sudah lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun 2020 ataupun 2019. Pada tahun 2019 jumlahnya 2.414 dan pada tahun 2020 menjadi 2.326 dan tahun 2021 kembali turun.

“Kami berharap pasangan suami istri jangan terlalu gegabah untuk melakukan perceraian karena faktor ekonomi. Sebab, kondisi pandemi ini memang sangat mengganggu jadi harus ditingkatkan pengertiannya sesama pasangan,” tutur Syafiudin. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur

2 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

31 Juli 2025 - 19:36 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Imbau Penambang Waspada Banjir di Aliran Sungai Semeru

31 Juli 2025 - 16:05 WIB

Longsor Disertai Pohon Tumbang Tutup Total Jalur Lumajang-Malang

31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

30 Juli 2025 - 16:31 WIB

Gudang Nelayan di Mayangan Ludes Terbakar, Sempat Bikin Panik

30 Juli 2025 - 14:00 WIB

Trending di Peristiwa