Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Peristiwa · 27 Des 2021 21:09 WIB

Ganggu Pengguna Jalan, 5 Gepeng di Kota Pasuruan Dicokok


					Ganggu Pengguna Jalan, 5 Gepeng di Kota Pasuruan Dicokok Perbesar

PASURUAN,- Sebanyak 5 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan dalam operasi rutin yang digelar Satpol PP Kota Pasuruan, Senin (27/12/2021). Mereka terciduk saat mangkal di pinggir jalan Belitung, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Purworejo.

Kasatpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi mengatakan, dari 5 gepeng yang tertangkap, 2 orang dipulangkan ke keluarganya. Mereka adalah Dewi Nafisah (35), warga Kecamatan Gadingrejo dan Suud (66), warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

“Dua orang yang dipulangkan itu diamankan saat sedang menjajakan dagangan asongan di jalan,” kata Fadholi.

Sementara, dijelaskan Fadholi, 3 orang lain digelandang ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pasuruan, karena mengemis dan meminta-minta di jalanan. Mereka adalah Hidayat Kelana (45), Sopiyah (39) dan Miswanto (65).

Hidayat Kelana dan Sopiyah, merupakan warga Panggungrejo, Kota Pasuruan. Sementara Miswanto adalah seorang tunawisma asal Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.

“Setelah diperiksa di Mako Pol PP Kota Pasuruan, ketiganya langsung diserahkan ke kantor Dinas Sosial untuk diberi pembinaan dan proses pemberdayaan,” jelas dia.

Fadholi mewanti-wanti, para gepeng, pengamen dan anak jalanan agar tidak berkeliaran di jalan protokol Kota Pasuruan, terutama saat momentum akhir tahun seperti saat ini.

Sebab menurutnya, selain mengganggu pemandangan para pengguna jalan, juga mengganggu ketertiban umum dengan cara mereka yang meminta uang di pinggir jalan.

“Makanya kita gelar operasi rutin penertiban pengemis, gelandangan, dan anak jalanan. Hal ini merupakan pelaksanaan program ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kota Pasuruan, ” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran?

17 Juni 2025 - 22:17 WIB

Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

17 Juni 2025 - 18:29 WIB

Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah

17 Juni 2025 - 17:07 WIB

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Identitas Wanita Tewas di Grati Terungkap, Keluarga Mengaku Sangat Terpukul

11 Juni 2025 - 17:16 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Rumah Warga Grati, Penghuni Rumah Menghilang

10 Juni 2025 - 14:31 WIB

Trending di Peristiwa