Menu

Mode Gelap
Eks ABK asal Sumsel Meninggal di Probolinggo, Dugaan Penyebab Kematian Bikin Miris Honda CB150 Tabrak Supra X di Patalan Probolinggo, Tiga Orang Meninggal Dunia Dorong Wisatawan Kenali Budaya Tengger, Bupati Gus Haris Siapkan Kalender Even di Bromo Bocah 7 Tahun yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Wonorejo Dianiaya Saat Bermain di Halaman Rumah Isak Tangis Pecah Saat Jenazah Bocah 7 Tahun Tiba di Rumah Duka Hari Raya Karo, 3 Desa Lereng Bromo Probolinggo Gelar Ritual Tari Sodoran

Pemerintahan · 24 Nov 2021 16:39 WIB

PPKM Level 3, Polres Probolinggo Tak Izinkan Kegiatan, Kecuali Keagamaan


					PPKM Level 3, Polres Probolinggo Tak Izinkan Kegiatan, Kecuali Keagamaan Perbesar

PROBOLINGGO,- Kabupaten Probolinggo masih berstatus PPKM Level 3. Oleh karenanya, Polres Probolinggo tidak mengizinkan penyelenggaraan kegiatan dalam bentuk apapun, kecuali kegiatan yang berbasis keagamaan.

“Kami tetap tidak akan memberikan izin kegiatan apapun yang outdoor (luar ruangan, Red.) dengan jumlah besar, baik itu olahraga, seni budaya dan yang lainnya, kecuali keagamaan,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu (24/11/2021).

Untuk kegiatan berbasis keagamaan tersebut, lanjut Arsya, seperti pengajian, haul dan hajatan, masih diperbolehkan. Baik diselenggarakan indoor maupun outdoor. Namun penyelenggaraan kegiatan keagamaan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan.

“Selain kegiatan keagamaan, even olahraga dan seni budaya yang digelar outdoor tidak akan diizinkan. Sebab dikhawatirkan terjadinya klaster baru Covid-19. Kegiatan seperti olahraga dan seni budaya, tidak kami berikan izin,” ujar Arsya.

Berbeda lagi, sambung Arsya, bila kegiatan tersebut mendapat izin dari Satgas Covd-19 Kabupaten Probolinggo. Mau tidak mau, polres turut memberikan izin dengan catatan, kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat.

“Kecuali kegiatan itu dapat izin dari satgas, kami juga akan mengizinkan. Karena meski saat ini kami masih fokus program capaian vaksinasi, tapi kami juga tidak menjamin jika sudah vaksin bisa terhindar atau tidak terkonfirmasi Covid-19 ” tutur Arsya.

Sejauh ini, menurut Arsta, sudah cukup banyak kegiatan non-keagamaan yang ditolak izinnya oleh pihak Polres Probolinggo. Sebab, selain kegiatan keagamaan, memang tidak akan pernah diizinkan. Kecuali level daerah sudah semakin membaik, atau menjadi level 2.

“Kita semua harus mengerti dengan keadaan. Jangan sampai lengah. Tetap waspada dan terus menjaga prokes. Dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk kepulihan daerah terlebih di Kabupaten Probolinggo” tandas mantan Kasatreskrim Polda Metro Jaya ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Bakal Sebar 58 CCTV, Telan Anggaran Rp175 Juta per Titik

9 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Wabup tak Temani Bupati saat Sidang Paripurna, Ketua DPRD Jember Beberkan Alasannya

8 Agustus 2025 - 18:36 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Wali Kota Probolinggo Tinjau Proyek Kuliner GOR A. Yani, Sebut Sisi Selatan Capai 90 Persen

7 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Skema Bansos Baru Berlaku di Jember, ini Sasaran Utamanya

7 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda

6 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali

6 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab

6 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

6 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Trending di Pemerintahan