Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

Hukum & Kriminal · 1 Nov 2021 17:12 WIB

Tepergok saat Curi Rokok, Motif 2 Remaja di Pasuruan Habisi Pemilik Warkop


					Tepergok saat Curi Rokok, Motif 2 Remaja di Pasuruan Habisi Pemilik Warkop Perbesar

PASURUAN,- Dua tersangka dalam kasus pembunuhan pemilik warung kopi di Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (24/10/2021) dinihari lalu, ternyata merupakan spesialis pencuri rokok.

Bahkan salah satu tersangka, FR (18) mengaku sebelumnya pernah ditangkap 2 kali dalam kasus pencurian namun tidak sampai diproses hukum.

“Saya pernah ditangkap dua kali, ini yang ketiga. Yang pertama, mencuri rokok, kedua mencuri bakso. Dua kali mencuri rokok dan bakso tidak diproses hukum,” kata FR di Polres Pasuruan, Senin (01/11/21).

Tersangka mengaku membunuh pemilik warung kopi, Moch. Gufron, karena ia sakit hati setelah dipukul oleh pemilik warung kopi. Kala itu korban memergoki FR dan rekannya, MED (16), sedang membobol warung untuk mencuri rokok.

“Saya dipukul duluan, kemudian saya pergi mengambil senjata tajam. Setelah itu saya kembali dan membalasnya,” katanya menjelaskan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Adhi Putranto mengatakan, tersangka menyerang korban dengan menggunakan golok. Pelaku membacok korban di bagian punggung sebanyak tiga kali lalu memukul kepala korban sebanyak satu kali.

Dari hasil otopsi, disebutkan Adhi, diduga korban meninggal dunia karena putusnya pembuluh darah yang ada dibelakang tubuh korban.

“Jadi tersangka ini menggunakan golok dan galfalum. Untuk barang bukti golok masih dalam pencarian,” jelas Adhi.

Adhi menambahkan, selain golok dan galvalum, alat yang digunakan oleh tersangkan guna menghabisi nyawa korban adalah bangku.

“Bangku ini digunakan untuk memastikan korban tidak berdaya. Jadi setelah dibacok, dipukul dengan botol dan galfalum, kemudian pelaku memukulkan bangku setelah itu melarikan diri,” pungkas Adhi.

Diketahui, Moh Gufron (52), warga Dusun Karanganyar Barat RT 02 RW 04, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan Dusun Sladi, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Minggu (24/10/2021) dinihari. Korban ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB dengan kepala bagian atas mengalami luka robek. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Trending di Hukum & Kriminal