Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Pemerintahan · 11 Okt 2021 11:56 WIB

Hari ini, KPK Periksa 11 Saksi Terkait Jual Beli Jabatan di Probolinggo


					Hari ini, KPK Periksa 11 Saksi Terkait Jual Beli Jabatan di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Hari ini, Senin (11/10/21), penyidik lembaga antirasuah itu memanggil dan memeriksa 11 saksi dalam kasus jual-beli jabatan di Polres Probolinggo Kota. Belasan orang itu diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Pemkab Probolinggo.

“Hari ini ada pemeriksaan kepada 11 saksi Tindak Pidan Korupsi (TPK), terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, untuk tersangka PTS,” ujar Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Berikut nama-nama diantara 11 saksi yang diperiksa KPK :
– Soeparwiyono, Sekretaris Daerah Kab. Probolinggo
– Hudan Syarifudin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Probolinggo
– Dedy Isfandi, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Probolinggo
– Sugeng Wiyanto, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Probolinggo
– Doddy Nur Baskoro, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Probolinggo
– Mariono, Sekertaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Probolinggo
– Hendro Purnomo, Perangkat Desa

Sejumlah ASN yang menjalani pemeriksaan pada hari ini sebagian sudah tiba sejak pukul 09.00 di Mapolres Probolinggo Kota. Tak berselang lama, mereka langsung diperiksa petugas KPK.

Diketahui, Senin (30/08/21), KPK melakukan OTT terhadap Bupati non aktif, Puput Tantriana Sari, dan anggota DPR RI non aktif, Hasan Aminuddin serta sejumlah Camat, dan ASN lainnya.

Selanjutnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di Pemkab Probolinggo serta memeriksa sejumlah kepala dinas, dan ASN untuk mengembangkan penyelidikan kasus itu. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan