Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 11 Okt 2021 11:56 WIB

Hari ini, KPK Periksa 11 Saksi Terkait Jual Beli Jabatan di Probolinggo


					Hari ini, KPK Periksa 11 Saksi Terkait Jual Beli Jabatan di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Hari ini, Senin (11/10/21), penyidik lembaga antirasuah itu memanggil dan memeriksa 11 saksi dalam kasus jual-beli jabatan di Polres Probolinggo Kota. Belasan orang itu diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Pemkab Probolinggo.

“Hari ini ada pemeriksaan kepada 11 saksi Tindak Pidan Korupsi (TPK), terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, untuk tersangka PTS,” ujar Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Berikut nama-nama diantara 11 saksi yang diperiksa KPK :
– Soeparwiyono, Sekretaris Daerah Kab. Probolinggo
– Hudan Syarifudin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Probolinggo
– Dedy Isfandi, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Probolinggo
– Sugeng Wiyanto, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Probolinggo
– Doddy Nur Baskoro, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Probolinggo
– Mariono, Sekertaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Probolinggo
– Hendro Purnomo, Perangkat Desa

Sejumlah ASN yang menjalani pemeriksaan pada hari ini sebagian sudah tiba sejak pukul 09.00 di Mapolres Probolinggo Kota. Tak berselang lama, mereka langsung diperiksa petugas KPK.

Diketahui, Senin (30/08/21), KPK melakukan OTT terhadap Bupati non aktif, Puput Tantriana Sari, dan anggota DPR RI non aktif, Hasan Aminuddin serta sejumlah Camat, dan ASN lainnya.

Selanjutnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di Pemkab Probolinggo serta memeriksa sejumlah kepala dinas, dan ASN untuk mengembangkan penyelidikan kasus itu. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan