PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Teka-teki tewasnya Thayib alias Awar (52), warga Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Minggu (25/2/2018) menemui titik terang. Pria itu ternyata tewas akibat dibacok oleh tetangganya sendiri, Busar alias Yul (42). Minggu (25/2/2018) malam
Dari penuturan pelaku, ia nekad menghabisi nyawa korban karena amarahnya tiba-tiba memuncak, saat melihat korban mencium istrinya, Etti (41). Sebelum kejadian, kata Busar, korban datang ke rumahnya dengan alasan meminjam uang. Namun setelah pintu rumah dibuka oleh Etti, korban justru mencium pipi istrinya.
Rupanya, aksi jail korban terlihat olah pelaku. Busar naik pitam lalu lari mengambil sebilah celurit yang berada di dapurnya. Pelaku mengejar korban hingga akhirnya berhasil mencegatnya di sebuah tanah tegal, tak jauh dari rumah pelaku. Setelah mendekati korban, pelaku langsung menyabetkan celuritnya ke tubuh korban.
“Saya tidak tau sebelumnya pak, entah istri saya selingkuh atau tidak karena tiap harinya saya bekerja. Cuma saya gak terima melihat dia menciumi istri saya,” ujar Busar saat ditemui di Mapolres Probolinggo, Senin (26/2/2018).
Sabetan clurit bertubi-tubi membuat Thayib tersungkur. Korban alami luka bacok di 8 titik yakni pada bagian kepala, leher, punggung, pinggang, tangan, dan kaki. Dua jam usai kejadian, pelaku ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah salah satu tetangganya.
Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad mengatakan, dari pengakuan pelaku dan pemeriksaan penyidik, tidak ada rencana sebelumnya dari pelaku untuk membunuh korban. Aksi sadis dilakukan pelaku karena geram mengetahui istrinya dicium korban. “spontan dia, gak ada rencana sebelumnya,” tandas Kapolres.
Meski membela haknya sebagai suami, namun pelaku tetap akan menjalani proses hukum karena perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang. “Kami jerat dengan pasal 338 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas mantan Kapolres Tuban ini. (maf/arf).
Tinggalkan Balasan