PROBOLINGGO-PANTURA7-com, Setelah hampir sepekan mendekam dalam sel tahanan  Polresta Probolinggo, terduga teroris Muhammad Lutfianto (23), akhirnya dilimpahkan petugas ke tim anti teror Densus 88 Polri, Senin (19/02/2018).

Pelimpahan pria asal Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo itu menggunakan sebuah mobil Toyota Innova hitam, dengan pengawalan ketat berupa 2 kendaraan patroli milik kepolisian. Selain tersangka, polisi juga membawa sejumlah alat bukti untuk diserahkan ke Densus 88.

“Dengan pemindahan ini, nantinya tersangka akan ditangani oleh Tim Densus 88 anti teror. Kami sertakan juga alat bukti yang dipunyai tersangka, berupa sebilah pedang, handphone, dua buku jidah dan dua senapan angin,” papar Kapolresta Probolinggo, AKBP. Alfian Nurrizal.

Terduga teroris, Muhammad Lutfianto memasuki mobil menuju Mabes Polri, Senin (19/2/2018).

Hasil penyelidikan sementara, jelas Kapolresta, tersangka memang terindikasi sebagai teroris. Hal itu terlihat dari aksi yang akan dilakukan tersangka, dengan mencoba melakukan penyerangan kepada polisi yang dianggap sebagai Thoghut, yakni setiap yang disembah selain Allah secara mati-matian.

“Kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan tim Densus 88. Diduga yang bersangkutan merupakan teroris, makanya kami limpahkan ke Densus 88 anti teror, yang berwenang dalam penanganan terorisme dan radikalime,” Alfian menegaskan.

Sebagaimana diketahui, percobaan penyerangan terhadap polisi dilakukan tersangka pada Selasa (12/2/2018) lalu didepan markas Polresta Probolinggo, Jalan dr Shaleh. Saat itu, anggota Jamaah Ansorut Tauhid (JAT) itu membawa pedang yang disiap disabetkan kepada polisi. Namun tersangka berhasil dilumpuhkan sebelum melakukan aksinya. (guf/fly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *