Menu

Mode Gelap
Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

Pemerintahan · 6 Agu 2021 14:19 WIB

Pelantikan Kades Terpilih Digelar, Satgas Wanti-wanti Tak Ada Konvoi


					Pelantikan Kades Terpilih Digelar, Satgas Wanti-wanti Tak Ada Konvoi Perbesar

PROBOLINGGO,- Pelantikan 61 kepala desa (kades) terpilih di Kabupaten Probolinggo di jadwalkan Senin (9/8/2021) mendatang. Dalam pelantikan tersebut terdapat banyak perubahan, di antaranya tidak menghadirkan seluruh kades yang akan dilantik.

Panitia Pilkades Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pelantikan kades terpilih tetap dilaksanakan di rumah dinas Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa di Kota Probolinggo dengan menghadirkan lima kades sebagai perwakilan.

Sedangkan 56 kades lainnya, menurut Ugas, dilakukan secara hibrid dan virtual di kantor kecamatan masing-masing dengan catatan tetap memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) tanpa dihadiri pihak mana pun yang tidak diundang.

“Undangannya hanya diberlakukan untuk forkopimka (forum koordinasi pimpinan kecamatan) saja. Sedangkan bagi kades yang akan dilantik harus swab antigen dulu maksimal sehari sebelum dilantik, baik di pendopo atau di kantor kecamatan,” kata Ugas, Jumat (6/8/2021).

Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini, lanjut Ugas, kebiasaan yang sudah jadi budaya seperti konvoi kemenangan pendukung kades sangat dilarang baik itu bersifat tasyakuran atau kawalan yang mengundang kerumunan massa.

“Sehari sebelum dilantik persyaratannya memang harus swab antigen dan jika hasil swabnya reaktif maka disaran untuk mengikuti prosesi pelantikan di rumahnya. Untuk perayaan kami sarankan tidak konvoi, lebih baik bagi-bagi sembako dengan catatan tidak berkerumun,” ujar Ugas.

Jika larangan dilanggar oleh kades terpilih ataupun oleh pendukungnya, sambung Ugas, pihaknya tak segan-segan menindak tegas. Sebab panitia pilkades kabupaten sudah berkoordinasi dengan penegak hukum untuk penanganannya.

“Selain kami sudah berkoordinasi dengan pihak satgas kecamatan dan kepolisian untuk membubarkan konvoi itu, ada sanksi tegas selain pembubaran, yaitu penundaan pencairan DD (Dana Desa),” tegas pria yang sekaligus Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo itu. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan