Menu

Mode Gelap
Grebek Gunungan Meriahkan Peringatan Maulid di Talangsari Jember Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku Petani Tebu Lumajang Akhirnya Sumringah, Tumpukan Gula di Gudang Terjual Rp.79,7 Miliar Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3 Bocah 5 Tahun di Pasuruan Diserang Kera Liar, Alami Luka Serius Tersandung Kasus Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi Tersangka

Berita Pantura · 5 Jul 2021 06:38 WIB

Bupati Tantriana Sidak PPKM Darurat, Pedagang Curhat


					Bupati Tantriana Sidak PPKM Darurat, Pedagang Curhat Perbesar

KRAKSAAN,- Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari memimpin inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah titik keramaian, Minggu (4/7/2021) malam. Sejumlah pihak dilibatkan dalam sidak tersebut, baik Satgas Covid-19 kabupaten hingga tingkat kecamatan.

Sejumlah titik keramaian ‘diplototi’ orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo itu, dalam rangka sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Probolinggo, dan untuk memastikan masyarakat mematuhinya.

Titik-titik yang disidak Bupati Tantriana diantaranya Swalayan Sopoyono, Diva Swalayan, Pasar Semampir, Sentra Semarak Pedagang Kaki Lima (PKL) serta sejumlah warung makan dan tempat nongkrong di Kecamatan Kraksaan.

“Sosialisasi peraturan PPKM Darurat sangat perlu untuk dilakukan, karena tipikal warga tidak semuanya sama. Ada yang sudah tahu dan faham karena memang sudah baca berita, ada juga yang memang tidak tahu aturan PPKM Darurat ini,” kata Tantriana.

Bupati menambahkan, perlakuan kepada masyarakat akan berbeda dengan pelaku usaha, yang kedapatan membandel meski sosialisasi telah dilakukan. Pemerintah daerah tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada para pelaku usaha, bahkan bisa berujung pada penutupan tempat usaha.

“Kalau nantinya ada pelaku usaha permanen yang tetap melanggar terus setelah mendapat sosialisasi, maka penutupannya juga akan permanen. Tetapi jika pelaku usaha insidentil, itu penutupannya selama PPKM Darurat berlangsung, semoga tidak ada,” ungkapnya.

Jika di tempat lain sidak Bupati dua periode ini membuat pelaku usaha kelabakan, tidak demikian halnya saat ia dan rombongan tiba di Sentra Semarak PKL, yang berada di belakang masjid Alun-alun Kota Kraksaan. Para PKL justru ‘curhat’ perihal seringnya dagangan mereka tidak dibayar oleh Tim Satgas Covid-19.

“Enak kalau bupati, jika kami tidak memakai masker diberi pengertian dulu, dan disampaikan siap peraturan PPKM Darurat ini. Beda jika dari pihak keamanan yang turun ke lapangan, langsung main bubarkan saja, imbasnya ya tidak ada yang bayar,” curhat salah seorang PKL, Khodijah. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sopir Bus Keluhkan Macet Parah di Klakah, Waktu Tempuh Bertambah Satu Jam Lebih

7 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Trending di Berita Pantura