Satpol PP Geram, Bulan Puasa Marak Remaja Tenggak Miras

KRAKSAAN,- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo merasa geram akibat masih maraknya remaja yang menenggak minuman keras (miras) secara terang-terangan, baik di malam hari ataupun di siang hari.

Termasuk di kawasan alun-alun dan sekitar Gedung Islamic Centre (GIC) Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Tepatnya di pinggiran jalan kerap dipergoki remaja sedang pesta miras di malam hari atau siang hari ketika masyarakat tengah berpuasa.

Namun, hingga kini tak satu pun ada yang diamankan, sebab setiap kali dipantau dari jarak jauh usahanya tetap tak membuahkan hasil. Seringkali pemantauan itu gagal dan para remaja yang diperkirakan masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu kabur.

“Tidak hanya merokok di siang hari saat kita menjalankan ibadah puasa. Tapi malam hari kalau ada kumpulan remaja pasti tidak luput ada botol bekas minuman keras berserakan di got sekitar,” kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP, Budi Utomo.

Budi mengaku, tidak akan memberi ampun jika ada yang sampai tertangkap basah. Hukuman sederhananya, akan dipotong rambutnya agar orangtuanya mengetahui kelakuan anaknya.

“Lihat saja jika sampai tertangkap basah. Kami pastikan ada efek jeranya, selain gundul, kami panggil orangtua, perangkat desa agar tahu kelakuan anaknya hingga hukuman menginap di mako untuk pembinaan,” ungkap Budi.

Mantan PJ Kades Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran ini mewanti-wanti, agar masyarakat turut andil menertibkan kenakalan remaja terlebih jika menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) yang sedang beribadah puasa.

“Kalau melihat, silakan tegur, kalau masih ngeyel tahan dulu lalu hubungi kami atau langsung bawa saja ke mako. Pasti akan tindak tegas sekiranya mereka menyadari kalau perbuatannya itu tidak benar,” tutur dia saat ditemui di ruangannya.(*)

Baca Juga  Diikuti Ratusan Pelajar se-Jawa Timur, Excellent Festival of SMA Unggulan Haf-Sa Berlangsung Meriah

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …