Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2021 20:29 WIB

Satpol PP Geram, Bulan Puasa Marak Remaja Tenggak Miras


					Satpol PP Geram, Bulan Puasa Marak Remaja Tenggak Miras Perbesar

KRAKSAAN,- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo merasa geram akibat masih maraknya remaja yang menenggak minuman keras (miras) secara terang-terangan, baik di malam hari ataupun di siang hari.

Termasuk di kawasan alun-alun dan sekitar Gedung Islamic Centre (GIC) Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Tepatnya di pinggiran jalan kerap dipergoki remaja sedang pesta miras di malam hari atau siang hari ketika masyarakat tengah berpuasa.

Namun, hingga kini tak satu pun ada yang diamankan, sebab setiap kali dipantau dari jarak jauh usahanya tetap tak membuahkan hasil. Seringkali pemantauan itu gagal dan para remaja yang diperkirakan masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu kabur.

“Tidak hanya merokok di siang hari saat kita menjalankan ibadah puasa. Tapi malam hari kalau ada kumpulan remaja pasti tidak luput ada botol bekas minuman keras berserakan di got sekitar,” kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP, Budi Utomo.

Budi mengaku, tidak akan memberi ampun jika ada yang sampai tertangkap basah. Hukuman sederhananya, akan dipotong rambutnya agar orangtuanya mengetahui kelakuan anaknya.

“Lihat saja jika sampai tertangkap basah. Kami pastikan ada efek jeranya, selain gundul, kami panggil orangtua, perangkat desa agar tahu kelakuan anaknya hingga hukuman menginap di mako untuk pembinaan,” ungkap Budi.

Mantan PJ Kades Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran ini mewanti-wanti, agar masyarakat turut andil menertibkan kenakalan remaja terlebih jika menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) yang sedang beribadah puasa.

“Kalau melihat, silakan tegur, kalau masih ngeyel tahan dulu lalu hubungi kami atau langsung bawa saja ke mako. Pasti akan tindak tegas sekiranya mereka menyadari kalau perbuatannya itu tidak benar,” tutur dia saat ditemui di ruangannya.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal