Menu

Mode Gelap
Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2021 20:29 WIB

Satpol PP Geram, Bulan Puasa Marak Remaja Tenggak Miras


					Satpol PP Geram, Bulan Puasa Marak Remaja Tenggak Miras Perbesar

KRAKSAAN,- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo merasa geram akibat masih maraknya remaja yang menenggak minuman keras (miras) secara terang-terangan, baik di malam hari ataupun di siang hari.

Termasuk di kawasan alun-alun dan sekitar Gedung Islamic Centre (GIC) Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Tepatnya di pinggiran jalan kerap dipergoki remaja sedang pesta miras di malam hari atau siang hari ketika masyarakat tengah berpuasa.

Namun, hingga kini tak satu pun ada yang diamankan, sebab setiap kali dipantau dari jarak jauh usahanya tetap tak membuahkan hasil. Seringkali pemantauan itu gagal dan para remaja yang diperkirakan masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu kabur.

“Tidak hanya merokok di siang hari saat kita menjalankan ibadah puasa. Tapi malam hari kalau ada kumpulan remaja pasti tidak luput ada botol bekas minuman keras berserakan di got sekitar,” kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP, Budi Utomo.

Budi mengaku, tidak akan memberi ampun jika ada yang sampai tertangkap basah. Hukuman sederhananya, akan dipotong rambutnya agar orangtuanya mengetahui kelakuan anaknya.

“Lihat saja jika sampai tertangkap basah. Kami pastikan ada efek jeranya, selain gundul, kami panggil orangtua, perangkat desa agar tahu kelakuan anaknya hingga hukuman menginap di mako untuk pembinaan,” ungkap Budi.

Mantan PJ Kades Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran ini mewanti-wanti, agar masyarakat turut andil menertibkan kenakalan remaja terlebih jika menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) yang sedang beribadah puasa.

“Kalau melihat, silakan tegur, kalau masih ngeyel tahan dulu lalu hubungi kami atau langsung bawa saja ke mako. Pasti akan tindak tegas sekiranya mereka menyadari kalau perbuatannya itu tidak benar,” tutur dia saat ditemui di ruangannya.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal