Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Hukum & Kriminal · 8 Apr 2021 21:09 WIB

Jelang Ramadhan, 8 PSK Bertarif Rp50 Ribu Dijaring Pol PP


					Jelang Ramadhan, 8 PSK Bertarif Rp50 Ribu Dijaring Pol PP Perbesar

KRAKSAAN,- Sebanyak 8 orang yang diduga Wanita Tuna Susila (WTS) atau Pekerja Seks Komersial (PSK) dijaring Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Kamis (8/4/2021) siang. Mereka terjaring razia yang digelar petugas di wilayah Kecamatan Leces dan Tegalsiwalan.

 

Para PSK yang terjaring razia Satpol PP, 4 diantaranya merupakan warga Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah EE (34) warga Kecamatan Tiris, SI (28) asal Kecamatan Leces, EM (30) dari Kecamatan Gending dan HY (31) warga Kecamatan Tegalsiwalan.

 

 

Lalu, satu orang tercatat sebagai warga Kota Probolinggo, yakni IN (27). Tiga wanita lain, berasal dari luar daerah. Mereka adalah MA (36) dan AA (27), keduanya dari Kabupaten Lumajang, serta TK (37) asal Kabupaten Bondowoso.

 

Saat diinterogasi petugas Satpol PP, mereka mengaku memasang tarif hanya Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu sekali kencan. Tarif itu, belum termasuk biaya sewa kamar kepada germonya.

 

 

“Dari laporan masyarakat yang merasa resah kemudian kami tindaklanjuti dengan menyuruh anggota menyamar sebagai pelanggan. Setelah dipastikan ada aktivitas langsung kami ke lokasi,” kata Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.

 

Dari hasil pendataan, lanjut Budi, para PSK yang terjaring razia bukan merupakan pemain lama. Sehingga, selain pembinaan Pol PP juga akan memanggil perwakilan masing-masing perangkat desa dari tempat asal para PSK.

 

“Tarif mereka sekitar Rp100 ribu sekali main, tapi itu juga biaya kamarnya, sewa kamarnya Rp 30 ribu. Kami juga tawarkan agar mereka ikut pelatihan usaha, tapi tergantung pribadinya mereka,” tutupnya. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal