Menu

Mode Gelap
Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

Pemerintahan · 24 Mar 2021 22:08 WIB

Dana Bantuan TPQ-Madrasah Disunat, Ratusan Orang Diperiksa


					Dana Bantuan TPQ-Madrasah Disunat, Ratusan Orang Diperiksa Perbesar

PASURUAN,- Dugaan korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pesantren TPQ-Madrasah di Kabupaten Pasuruan menguap ke publik. Saat ini, penyalahgunaan wewenang ini dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil.

Kasi Intel Kejari Bangil Jemmy Sandra, mengatakan, lebih dari 100 pimpinan lembaga pendidikan dari berbagai kecamatan sudah diperiksa Kejari. Jumlah itu dipilih secara acak dari 1.400 lebih lembaga TPQ-Madin yang menerima bantuan.

“Kita cari dulu apakah itu ada perbuatan pidana atau tidak. Nanti secepatnya kalau selesai penyelidikannya akan kami rilis, saat ini proses masih 70 persen. Intinya kasus ini terus berlanjut,” terang Jemmy, Rabu (24/3/21).

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bangil Deny Saputra menyebut, pihaknya menemukan indikasi adanya mendoktrinasi terhadap para pimpinan lembaga yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Ia meminta, oknum yang mendampingi proses hukum pemeriksaan para saksi, mendorong saksi memberikan keterangan sebenarnya. Sebab jika berlaku sebaliknya, ia tidak segan-segan menindak dengan pidana berbeda.

“Kami tidak akan mengkriminalisasi ulama atau pengurus TPQ dan madrasah. Kami bertindak sesuai dengan bukti dan fakta yang terjadi dilapangan,” beber Deny.

Sementara itu, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarta mengatakan, sejak melaporkan kasus dugaan pemotongan BOP, ada kwajiban untuk melakukan monitoring dan terus mengawal agar kasus ini tidak berhenti.

“Sudah saya sampaikan tadi waktu audensi dengan kasi pidsus dan kasi iIntel, fktanya sudah ada pemotongan atau ada penyunatan BOP yang diterima oleh pesantren, TPQ maupun Madin, berarti niat jahatnya sudah ada,” kata Lujeng.

Jadi, lanjut Lujeng, tidak mungkin kalau kasus itu tidak naik ke penyidikan. Karena berkaitan dengan dana untuk pemberdayaan umat, kasus itu menurut Lujeng dikembangkan.

“Artinya apa, agar kasus kasus serupa kedepan tidak terjadi. Siapapun yang terlibat, bahasanya itu dalang atau aktor intelektual, koordinator penyunatan dan lain sebagainya, itu harus diseret,” pintanya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025

12 September 2025 - 19:11 WIB

Untuk Ganti Motor Dinas, Pemkab Lumajang Sediakan Rp35 Juta per Desa

12 September 2025 - 17:42 WIB

BKD Lumajang Pasrah ke Pusat, Rekrutmen ASN Masih Menggantung

12 September 2025 - 16:46 WIB

Trending di Pemerintahan