Menu

Mode Gelap
Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot Diduga Akibat Korsleting, Tiga Mobil Warga Sukorejo Hangus Terbakar

Politik Dan Pemerintahan · 16 Jan 2018 12:30 WIB

Bermesraan Dengan Janda, OB Rumah Sakit Diamankan Pol PP


					Bermesraan Dengan Janda, OB Rumah Sakit Diamankan Pol PP Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, menciduk sepasang muda-mudi yang tertangkap basah tengah bermesraan di alun-alun Kota Kraksaan, Selasa (16/1/2018) sore. Keduanya diamankan karena dianggap meresahkan, dengan bermesraan ditempat umum.

Sepasang muda-mudi ini adalah LAS (21) warga Desa Kandangjati Kulon, Kecamatan Kraksaan dan pacarnya, WU (21) asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Seusai diamankan, keduanya dibawa ke kantor Satpol PP di jalan Rengganis, Kota Kraksaan, untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Erawati mengatakan, keduanya ditemukan tengah berpelukan dibawah taman sisi timur videotron, sekitar pukul 16.20 WIB. Padahal saat itu, petugas tengah berpatroli disekitar alun-alun.

“Karena bukan pasangan suami istri dan mereka bermesraan di tempat umum, ya terpaksa kita amankan. LAS ini telah beristri dan dianugerahi seorang orang anak, sedangkan WU statusnya janda,” terang Erawati kepada wartawan.

Keduanya, jelas Erawati, bertemu di akun-alun berdasarkan ajakan WU yang mengaku ingin bertemu LAS. Sepulang kerja, LAS pun mendatangi WU yang dilanjutkan dengan adegan mesra antar keduanya. “Tapi mereka tidak mengakui jika berpelukan, ngakunya cuma rebutan hape. Padahal kita saksikan sendiri lho,” imbuhnya.

Kepada petugas, LAS mengaku mengenal WU sejak tiga tahun lalu. Mereka berkenalan di sebuah taman di wilayah Kraksaan, setelah sebelumnya berkenalan di FB. “Kenalnya tiga tahun lalu, tapi baru sekarang bertemu,” aku pria yang bekerja sebagai office boy (OB) di sebuah rumah sakit ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas Pol PP bakal memanggil pihak desa dan kedua orang tua masing-masing. “Sudah kita panggil pihak desa dan orang tuanya, biar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Erawati. (din/arf).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang

17 Juli 2025 - 16:38 WIB

Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo

17 Juli 2025 - 16:08 WIB

Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim

17 Juli 2025 - 15:17 WIB

Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot

17 Juli 2025 - 14:49 WIB

Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’

16 Juli 2025 - 13:18 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Trending di Sosial