Menu

Mode Gelap
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk Kreatif! Warga Kota Probolinggo Sulap Sayuran jadi Es Krim Favorit Bocil Tragis! Emak-emak Terlindas Truk di Jalur Pantura usai Antar Anak Bekerja Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam

Politik Dan Pemerintahan · 16 Jan 2018 12:30 WIB

Bermesraan Dengan Janda, OB Rumah Sakit Diamankan Pol PP


					Bermesraan Dengan Janda, OB Rumah Sakit Diamankan Pol PP Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, menciduk sepasang muda-mudi yang tertangkap basah tengah bermesraan di alun-alun Kota Kraksaan, Selasa (16/1/2018) sore. Keduanya diamankan karena dianggap meresahkan, dengan bermesraan ditempat umum.

Sepasang muda-mudi ini adalah LAS (21) warga Desa Kandangjati Kulon, Kecamatan Kraksaan dan pacarnya, WU (21) asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Seusai diamankan, keduanya dibawa ke kantor Satpol PP di jalan Rengganis, Kota Kraksaan, untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Erawati mengatakan, keduanya ditemukan tengah berpelukan dibawah taman sisi timur videotron, sekitar pukul 16.20 WIB. Padahal saat itu, petugas tengah berpatroli disekitar alun-alun.

“Karena bukan pasangan suami istri dan mereka bermesraan di tempat umum, ya terpaksa kita amankan. LAS ini telah beristri dan dianugerahi seorang orang anak, sedangkan WU statusnya janda,” terang Erawati kepada wartawan.

Keduanya, jelas Erawati, bertemu di akun-alun berdasarkan ajakan WU yang mengaku ingin bertemu LAS. Sepulang kerja, LAS pun mendatangi WU yang dilanjutkan dengan adegan mesra antar keduanya. “Tapi mereka tidak mengakui jika berpelukan, ngakunya cuma rebutan hape. Padahal kita saksikan sendiri lho,” imbuhnya.

Kepada petugas, LAS mengaku mengenal WU sejak tiga tahun lalu. Mereka berkenalan di sebuah taman di wilayah Kraksaan, setelah sebelumnya berkenalan di FB. “Kenalnya tiga tahun lalu, tapi baru sekarang bertemu,” aku pria yang bekerja sebagai office boy (OB) di sebuah rumah sakit ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas Pol PP bakal memanggil pihak desa dan kedua orang tua masing-masing. “Sudah kita panggil pihak desa dan orang tuanya, biar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Erawati. (din/arf).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

20 September 2025 - 13:28 WIB

Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk

20 September 2025 - 12:49 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

19 September 2025 - 12:51 WIB

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Trending di Sosial