Menu

Mode Gelap
Miris! Jalan Rusak di Plalangan Jember Baru Diperbaiki setelah 20 Tahun Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan Kecelakaan Beruntun di Semambung, Dump Truck Seruduk Motor di Lampu Merah Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2021 08:04 WIB

Tepergok Balap Liar, Siswa SMK Sembunyi di Selokan


					Tepergok Balap Liar, Siswa SMK Sembunyi di Selokan Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Remaja berinisial MS (17, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diringkus polisi, Minggu (21/2/2021). Warga Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo itu ditangkap karena terlibat balap liar di jalan.

Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB itu MS balap liar di Jalan Raya, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton. Polisi juga menyita kendaraan bermotor Honda Beat merah dengan nopol N-3695-MI.

Kapolsek Paiton, AKP Noer Choiri mengaku, mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar melalui telepon. Warga mengaku terganggu dengan ulah para remaja saat hendak melangsungkan aksi balap liar. Dari laporan itu, pihaknya kemudian langsung ke lokasi.

“Saat kami datangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) mereka menyadari kedatangan kami dan berusaha lari. Dipekerkirakan lebih dari tiga orang, dan mereka lari di sekitar kebun sengon. Satu orang berhasil kami amankan saat sembunyi di parit,” kata kapolsek.

Selain mengamankan satu orang dan sepeda motornya, polisi juga menyita dua motor tidak sesuai spesifikasinya. Motor yang disetel menjadi kendaraan balap dan ditinggal pemiliknya di semak-semak itu kemudian diangkut ke Mapolsek Paiton.

“Dua sepeda motor lainnya yang ditinggal pemiliknya di balik semak-semak itu semuanya jenis Suzuki FU yang sudah disetel sepeda balap atau sudah protolan, kemudian langsung kami amankan ke mapolsek,” ungkap kapolsek saat dikonfirmasi.

Sepeda motor tersebut, sambung kapolsek, boleh dibawa pulang dengan catatan pemiliknya harus membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan juga harus mengembalikan setelan sepeda seperti semula.

“Kami juga akan memanggil orangtua dan pemerintah desa masing-masing agar ada efek jera dan pembinaan khusus agar tidak mengulangi lagi. Karena balap liar itu juga sangat berisiko terjadinya kecelakaan,” tutup mantan Kapolsek Kotaanyar ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal