Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Regional · 19 Jan 2021 13:54 WIB

Gus Mujib Jamin Pemulasaran Jasad Covid-19 Sesuai Syariat


					Gus Mujib Jamin Pemulasaran Jasad Covid-19 Sesuai Syariat Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Aksi jemput paksa jasad pasien Covid-19 di rumah sakit kerap terjadi. Kasus ini terjadi, salah satunya karena warga kwatir jasad anggota keluarganya diberlakukan diluar syariat yang telah ditentukan.

Namun di Kabupaten Pasuruan, keluarga pasien meninggal dunia yang harus dimakamkan dengan protokol Covid-19, tidak perlu kwatir. Pasalnya, pemulasaran jenazah juga dilakukan sesuai ketentuan agama yang dianutnya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, KH. Abdul Mujib Imron usai rapat koordinasi bersama para ulama di Posko Gugus Satgas (Satuan Tugas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/1/2021) siang.

Gus Mujib, begitu ia dipanggil menyampaikan, pemulasaran jasad Covid-19 sudah diperhitungkan betul oleh pemerintah daerah. Jika pasien muslim, maka proses pemulasaran jenazah juga dilakukan sesuai ajaran agama Islam.

“Masyarakat tidak perlu ragu lagi, karena jenazah yang terpapar Covid-19 dipulasarkan dengan protokol kesehatan dan sudah memenuhi syariat,” katanya.

Sejak awal pandemi Covid-19, lanjut Gus Mujib, pihaknya bersama para kyai melakukan pengawasan. Pada proses penyucian jenazah misalnya, pelaksana disesuaikan dengan jenis kelamin jenazah.

Dalam proses ini, imbub Gus Mujib, jenazah disucikan hingga ditayamumkan dengan memenuhi ketentuan syariat dalam keadaan darurat terkait Covid-19.

“Jika atas pertimbangan ahli yang terpercaya jenazah tidak mungkin dimandikan, maka dapat diganti dengan tayamum sesuai ketentuan syariah,” terang dia.

Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini Wonorejo ini lantas menyinggung soal vaksinasi Covid-19 yang belum dilakukan di wilayahnya. “Vaksinasi ( di Kabupaten Pasuruan) akan dimulai pada Februari tahun ini,” tandasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

2 Mei 2025 - 22:20 WIB

Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

2 Mei 2025 - 18:33 WIB

Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

1 Mei 2025 - 17:10 WIB

Mengenal Mini Boat Racing, Lomba Perahu Mini Khas Desa Banjarsari Probolinggo

28 April 2025 - 20:59 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sejarah Kereta Api di Lumajang, dari Masa Kolonial hingga Sekarang

26 April 2025 - 18:23 WIB

Jalur Kereta Api di Lumajang Masa Kolonial, Tingkatkan Produksi dan Distribusi Komoditas Ekspor

20 April 2025 - 14:04 WIB

Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda

19 April 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Lumajang Dukung Usulan Pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Lumajang

13 April 2025 - 13:21 WIB

Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik

10 April 2025 - 22:04 WIB

Trending di Regional