Menu

Mode Gelap
Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025 Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus

Regional · 19 Jan 2021 13:54 WIB

Gus Mujib Jamin Pemulasaran Jasad Covid-19 Sesuai Syariat


					Gus Mujib Jamin Pemulasaran Jasad Covid-19 Sesuai Syariat Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Aksi jemput paksa jasad pasien Covid-19 di rumah sakit kerap terjadi. Kasus ini terjadi, salah satunya karena warga kwatir jasad anggota keluarganya diberlakukan diluar syariat yang telah ditentukan.

Namun di Kabupaten Pasuruan, keluarga pasien meninggal dunia yang harus dimakamkan dengan protokol Covid-19, tidak perlu kwatir. Pasalnya, pemulasaran jenazah juga dilakukan sesuai ketentuan agama yang dianutnya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, KH. Abdul Mujib Imron usai rapat koordinasi bersama para ulama di Posko Gugus Satgas (Satuan Tugas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/1/2021) siang.

Gus Mujib, begitu ia dipanggil menyampaikan, pemulasaran jasad Covid-19 sudah diperhitungkan betul oleh pemerintah daerah. Jika pasien muslim, maka proses pemulasaran jenazah juga dilakukan sesuai ajaran agama Islam.

“Masyarakat tidak perlu ragu lagi, karena jenazah yang terpapar Covid-19 dipulasarkan dengan protokol kesehatan dan sudah memenuhi syariat,” katanya.

Sejak awal pandemi Covid-19, lanjut Gus Mujib, pihaknya bersama para kyai melakukan pengawasan. Pada proses penyucian jenazah misalnya, pelaksana disesuaikan dengan jenis kelamin jenazah.

Dalam proses ini, imbub Gus Mujib, jenazah disucikan hingga ditayamumkan dengan memenuhi ketentuan syariat dalam keadaan darurat terkait Covid-19.

“Jika atas pertimbangan ahli yang terpercaya jenazah tidak mungkin dimandikan, maka dapat diganti dengan tayamum sesuai ketentuan syariah,” terang dia.

Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini Wonorejo ini lantas menyinggung soal vaksinasi Covid-19 yang belum dilakukan di wilayahnya. “Vaksinasi ( di Kabupaten Pasuruan) akan dimulai pada Februari tahun ini,” tandasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

AWS dan ARG, Dua Alat Pemantau Cuaca Andalan Baru BPBD Lumajang

14 September 2025 - 12:03 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

13 September 2025 - 12:17 WIB

Jelang Konfercab, Nun Alex Sodorkan Nama Gus Hafid sebagai Calon Ketua NU Kraksaan

11 September 2025 - 16:02 WIB

Buruh Tambang di Lumajang Dipertimbangkan jadi Penerima Jaminan Sosial dari DBHCHT

11 September 2025 - 11:15 WIB

Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP

10 September 2025 - 22:01 WIB

Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana

10 September 2025 - 20:19 WIB

Penerbangan Perdana Halim–Jember Dibuka 18 September, Tiket Sudah Bisa Dipesan

10 September 2025 - 18:59 WIB

GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR

9 September 2025 - 16:44 WIB

Trending di Regional