Menu

Mode Gelap
Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus

Pemerintahan · 18 Jan 2021 14:26 WIB

Pilkades 2021 Tahap Pertama di Probolinggo Dimulai


					Pilkades 2021 Tahap Pertama di Probolinggo Dimulai Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk tahap pertama sebanyak 62 desa mulai digelindingkan. Kini masih tahap persiapan pembentukan panitia dan penghitungan kebutuhan anggaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto mengatakan, tahapan pilkades untuk “kloter” pertama dimulai sejak awal 2021. Tepatnya dari Januari hingga Mei mendatang.

“Saat ini, masih dalam tahap persiapan pembentukan panitia pilkades serta mengakumulasi kebutuhan anggaran dana selama pelaksanaan. Banyak persiapan yang harus segera diselesaikan pada awal bulan ini. Terutama soal anggaran,” kata Edy, Senin (18/1/2021).

Sebab, lanjut Edy, anggaran pilkades pada Minggu (2/5/2021) mendatang itu, berbeda dari konsep awal. Sehingga anggaran dana juga mengalami perubahan dan tentunya lebih besar dari sebelumnya yang telah diajukan.

Perubahan anggaran itu, menurut dia, dari bertambahnya jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing desa. Awalnya TPS ditetapkan sebanyak 62 TPS pada 62 desa. Sedangkan saat ini diputuskan bertambah menjadi 490 TPS.

“Penambahan TPS itu berdasarkan kebijakan dari SE kementrian atas pelaksanaan pilkades tahun ini. Ditetapkan setiap TPS maksimal menampung 500 pemilih. Sehingga dimungkinkan setiap desa lebih dari satu TPS. Untuk anggaran masih belum bisa kami sebut,” ujarnya.

Selain itu pilkades kali ini dilaksanakan di tengah-tengah masa pandemi Covid-19. Sehingga pihaknya perlu untuk kerja lebih ekstra dan menyiapkan segala kebutuhan protokol kesehatan (prokes) sesuai kebijakan yang ada di masing-masing TPS.

“Karena masa pandemi ini, jadi ditetapkan maksimal 500 pemilih dalam satu TPS. Agar tidak berkerumun dan mudah diatur oleh masing-masing panitia di desa,” tutup Edy saat ditemui di ruang Jabung 1 Gedung Pemkab Probolinggo. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

SPPG Lumajang Sasar 3.750 Siswa dan Ibu Hamil, Bupati: Menu Disesuaikan Kebutuhan Gizi

25 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Trending di Pemerintahan