Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Nasional · 10 Jan 2021 04:48 WIB

Pesawat Sriwijaya Air Ditemukan, Begini Kronologis Sebelum Jatuh


					Pesawat Sriwijaya Air Ditemukan, Begini Kronologis Sebelum Jatuh Perbesar

JAKARTA-PANTURA7.com, Kabar Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mulai menemui titik terang. Badan SAR Nasioonal (Basarnas), mulai menemukan puing-puing kabel yang diduga bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Minggu (10/1/2021).

Kini, puing-puing itu berada di JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara. Puing kabel ditemukan Basarnas menggunakan kapal RIB. Proses pencarian bangkai pesawat yang diduga jatuh diantara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, masih terus dilakukan.

Sejauh ini, sudah ada empat kapal yang berada diantara Pulau Laki dan Pulau Lancang untuk melakukan pencarian. Pesawat Sriwijaya SJ-182 rute Jakarta-Pontianak mengangkut 56 penumpang, terdiri dari 46 dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.

Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 dengan rute Jakarta-Pontianak diduga jatuh pada Sabtu (9/1/2021). Dugaan ini terjadi setelah pesawat Boeing 737-500 itu hilang kontak sekitar pukul 14.30 hingga 15.00 WIB.

Kronologis Jatuhnya Pesawat SJ 182

Sebelum dikabarkan hilang kontak, ada sejumlah fakta yang diungkap oleh otoritas berwenang, meliputi :

1. Pesawat Sempat Delay
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pesawat Sriwijaya Air itu lepas landas sekitar pukul 14.36 WIB. Keberangkatan pesawat sempat tertunda selama 30 menit lantaran hujan deras.

2. Dilaporkan Hilang kontak
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi,pesawat Sriwijaya Air dilaporkan hilang kontak pukul 14.40 WIB, atau empat menit setelah take off. Pesawat sempat diizinkan naik ke ketinggian 29.000 kaki pukul 14.37. Namun, setelah itu diketahui pesawat tidak sesuai arah perjalanan dan hilang dari radar.

3. Laporan ke Basarnas
Pasca dikabarkan hilang kontak, maskapai Sriwijaya Air melapor ke Basarnas pada pukul 14.55 WIB. Setelah mendapat laporan, Basarnas melakukan pelacakan dimana dugaannya pesawat hilang kontak di atas Kepulauan Seribu. Lokasi hilang kontak berada sekitar 11 mil dari Bandara Soekarno-Hatta yang berada di utara Jakarta itu.

4. Diduga Jatuh
Basarnas menduga bahwa pesawat yang dibuat pada 1994 itu jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang. Dugaan ini muncul setelah warga di sekitar Pulau Lancang mengaku mendengar suara dentuman sekitar pukul 15.00 WIB. Selain itu, ditemukan juga sejumlah puing-puing yang diduga berasal dari badan pesawat. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara

18 September 2025 - 09:21 WIB

Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar

17 September 2025 - 16:52 WIB

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET

13 September 2025 - 20:44 WIB

Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat

9 September 2025 - 13:07 WIB

Tersandung Kasus Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi Tersangka

5 September 2025 - 16:51 WIB

Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

4 September 2025 - 07:18 WIB

Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

4 September 2025 - 06:32 WIB

Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah Jawa Timur 2-4 September 2025

3 September 2025 - 17:33 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal