Menu

Mode Gelap
Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara

Hukum & Kriminal · 6 Jan 2021 09:27 WIB

Kampung Nelayan Digerebek, Polisi Sita Puluhan Liter Miras


					Kampung Nelayan Digerebek, Polisi Sita Puluhan Liter Miras Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Petugas gabungan Polsek Kraksaan dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo menyita puluhan liter minuman keras (Miras) oplosan saat razia penyakit masyarakat (Pekat) di Desa Kalibuntu, Selasa (5/1/2021) malam.

Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh mengatakan, razia pekat mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Pasal 18 ayat (1) Nomor 4 tahun 2019 Jo. Nomor 03 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

“Kami gencarkan razia miras karena tindak kejahatan rata-rata disebabkan oleh pengaruh miras ini,” kata Fitroh, Rabu (6/1/2021).

Hasilnya, puluhan botol miras berukuran 600 hingga 1.500 mililiter siap jual berhasil disita. Selain itu, aparat menyita 2 jerigen berwarna biru berisi 30 liter miras jenis arak. Semua barang bukti, lalu dibawa ke Mapolsek Kraksaan.

Puluhan botor dan 2 jerigen tersebut, menurut Fitroh, disita dari rumah Sukandar (53). Keberadaan miras di rumah lelaki paruh baya itu terendus setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat yang terganggu dengan aktifitas jual-beli miras di perkampungan nelayan.

“Tak hanya puluhan botol dan jerigen berisi miras saja yang kami bawa ke polsek, tapi juga penjualnya untuk kami sidangkan ke pengadilan. Dari hasil pemeriksaan sementara, ia menjual miras tersebut kepada para nelayan sekitar,” ungkap Fitroh.

Fitroh menyebut, razia akan lebih gencar dilakukan guna meminimalisir kejahatan di wilayah hukumnya. Tak terkecuali di kampung nelayan seperti Desa Kalibuntu atau kawasan pesisir lain di wilayah Kecamatan Kraksaan.

“Kalau masyarakat mendapati toko yang menyediakan miras dan semacamnya, jangan segan-segan untuk melapor ke kami. Bantu kami untuk meminimalisir kejahatan di Kecamatan Kraksaan,” wantinya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal