Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 26 Sep 2020 03:03 WIB

Kraksaan Zona Merah, Kerumunan Remaja Dibubarkan


					Kraksaan Zona Merah, Kerumunan Remaja Dibubarkan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Meski Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo gencar mensosialisasikan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) yang disertai penindakan bagi pelanggar, namun masih banyak masyarakat tak mengindahkan aturan tersebut.

Terbukti, puluhan muda-mudi terlihat berkerumun di Sentra Pedagang Kaki Lima dan Alun-alun Kota Kraksaan, pada Jum’at (25/9/2020) malam. Aktifitas mereka pun dibubarkan petugas.

Koordinator Lapangan (Korlap) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, Widodo mengatakan, puluhan pemuda-pemudi itu didapati melanggar prokes. Selain berkerumuan, mayoritas tidak mengenakan masker.

“Ketika patroli, kami dapati segerombolan muda-mudi di dua titik. Pertama di PKL dan di Alun-alun Kota Kraksaan. Setelah kami dekati, ternyata ada sekitar 30 orang tidak mengenakan masker,” kata Widodo, Sabtu (26/9/2020).

Mereka pun, imbuh dia, langsung ditindak di tempat dengan sanksi fisik. Tujuannya, agar menimbulkan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat lain sehingga pelanggaran prokes bisa terus ditekan.

“Sudah tidak berlaku peneguran ataupun peringatan lagi bagi pelanggar, karena kami tidak sekali ini saja patroli penegakan prokes. Jadi siapapun didapati melanggar, langsung kami sanksi, jika melawan ya harus berhadapan dengan hukum,” ancam dia.

Sementara itu, Camat Kraksaan Ponirin mengaku heran dengan masih maraknya masyarakat yang melanggar prokes. Padahal sosialisasi dan sanksi bagi pelanggar sudah diberlakukan dengan tegas.

“Padahal hanya mengenakan masker, inipun juga demi kebaikan mereka dan keluarganya. Saat ini Kota Kraksaan masih di zona merah tapi kesadaran masyarakat masih kurang,” sesal mantan Camat Krejengan ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal