Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 26 Sep 2020 03:03 WIB

Kraksaan Zona Merah, Kerumunan Remaja Dibubarkan


					Kraksaan Zona Merah, Kerumunan Remaja Dibubarkan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Meski Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo gencar mensosialisasikan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) yang disertai penindakan bagi pelanggar, namun masih banyak masyarakat tak mengindahkan aturan tersebut.

Terbukti, puluhan muda-mudi terlihat berkerumun di Sentra Pedagang Kaki Lima dan Alun-alun Kota Kraksaan, pada Jum’at (25/9/2020) malam. Aktifitas mereka pun dibubarkan petugas.

Koordinator Lapangan (Korlap) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, Widodo mengatakan, puluhan pemuda-pemudi itu didapati melanggar prokes. Selain berkerumuan, mayoritas tidak mengenakan masker.

“Ketika patroli, kami dapati segerombolan muda-mudi di dua titik. Pertama di PKL dan di Alun-alun Kota Kraksaan. Setelah kami dekati, ternyata ada sekitar 30 orang tidak mengenakan masker,” kata Widodo, Sabtu (26/9/2020).

Mereka pun, imbuh dia, langsung ditindak di tempat dengan sanksi fisik. Tujuannya, agar menimbulkan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat lain sehingga pelanggaran prokes bisa terus ditekan.

“Sudah tidak berlaku peneguran ataupun peringatan lagi bagi pelanggar, karena kami tidak sekali ini saja patroli penegakan prokes. Jadi siapapun didapati melanggar, langsung kami sanksi, jika melawan ya harus berhadapan dengan hukum,” ancam dia.

Sementara itu, Camat Kraksaan Ponirin mengaku heran dengan masih maraknya masyarakat yang melanggar prokes. Padahal sosialisasi dan sanksi bagi pelanggar sudah diberlakukan dengan tegas.

“Padahal hanya mengenakan masker, inipun juga demi kebaikan mereka dan keluarganya. Saat ini Kota Kraksaan masih di zona merah tapi kesadaran masyarakat masih kurang,” sesal mantan Camat Krejengan ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal