Menu

Mode Gelap
Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

Kesehatan · 15 Sep 2020 08:48 WIB

Konter HP dan Swalayan Dirazia, Pelanggar Prokes Push-up


					Konter HP dan Swalayan Dirazia, Pelanggar Prokes Push-up Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Status zona merah Covid-19 yang kembali disandang Kabupaten Probolinggo, membuat penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) kian masif. Tak hanya pasar dan ruang publik, area pertokoan pun diawasi ketat.

Salah satunya di kawasan pertokoan Handphone (HP) di sepanjang jalan PB Sudirman, Kota Kraksaan. Petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, Koramil dan pemerintah kecamatan, bersatu paadu menyisir pelanggar prokes.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, razia pada Selasa (15/9/2020) siang ini untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2020 dan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

“Sebagai peringatan, bagi karyawan konter HP yang kami dapati tak menerapkan protokol kesehatan, langsung kami tindak ditempat berupa push-up. Jika masih melanggar kedepannya, sanksinya akan jauh lebih berat lagi,” kata Sujianto.

Selain pertokoan HP, lanjut Sujianto, pihaknya juga merazia pengunjung swalayan. Hal tersebut, menurut dia, untuk memastikan prokes sudah benar-benar diterapkan di tempat keramaian.

“Karena teguran secara lisan sudah dilakukan, kali ini kami langsung berikan sanksinya. Tapi jika sanksi seperti ini masih belum membuat pola pikir masyarakat sadar, tentu sanksi lebih berat harus diberikan,” papar dia.

Saat ini, jumlah pasien positif Covid-19 Kabupaten Probolinggo total telah mencapai 636 orang, dengan rincian 115 pasien dirawat, 487 orang sembuh dan 34 orang meninggal dunia.

Diketahui, Kabupaten Probolinggo kembali masuk zona merah sejak Kamis (10/9/2020) lalu bersama Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kota Malang dan Banyuwangi. Hal itu terjadi setelah tren penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut meningkat signifikan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional