Bupati Tantriana Siapkan Sanksi bagi ASN tak Bermasker

TONGAS-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, kian gencar menerapkan protokol kesehatan (prokes). Bahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) pun bakal disanksi jika abai prokes yang telah ditentukan.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari menyebut, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Seluruh lapisan masyarakat, mulai pelaku pasar, pelaku wisata hingga ASN akan disanksi jika melanggar.

“Saya sudah memerintahkan Sekda, Inspektorat dan juga BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk menyusun sanksi yang rigit bagi ASN yang indisipliner, utamanya di tempat kerjanya,” kata Bupati Tantriana.

Ia menilai, di internal Pemkab Probolinggo pun potensi pelanggaran protokol kesehatan masih terbuka. “Saya melihat, di level ASN pun, juga masih perlu ditingkatkan kedisiplinannya,” paparnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo ini menegaskan, ASN wajib mengenakan masker selama bertugas di kantor serta saat keluar rumah. Protokol kesehatan lain seperti menjaga jarak dan rajin cuci tangan, juga harus dilakukan.

Dengan tidak adanya tebang pilih dalam menegakkan protokol kesehatan, menurut istri anggota DPR-RI Hasan Aminuddin ini, maka akan tercipta keadilan bagi pelanggar prokes, baik yang berstatus ASN maupun non ASN.

“Tentunya, sanksi (bagi ASN) berbeda dengan masyarakat umum. Akan ada tingkatan pelanggaran dan sanksinya, karena ASN itu harus menjadi contoh dan penegak disiplin protokol kesehatan,” tandas dia.

Hingga Selasa (15/9/2020) pagi, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo mencapai 636 orang. Rinciannya, 115 pasien masih dirawat, 487 dinyatakan sembuh dan 34 pasien meninggal dunia. (***)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Curi Motor untuk Beli Perhiasan, Nelayan di Paiton Diringkus

Baca Juga

Aturan Baru, Makam Warga Tionghoa di Kota Probolinggo Bakal Dilengkapi Biopori

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo mengundang perwakilan etnis Tionghoa Kota Probolinggo untuk membahas konsep pemakaman yang …