Menu

Mode Gelap
Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

Kesehatan · 14 Sep 2020 12:43 WIB

Ada 634 Kasus Baru, Kembali jadi Zona Merah


					Ada 634 Kasus Baru, Kembali jadi Zona Merah Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sempat masuk zona kuning Covid-19, Kabupaten Probolinggo kembali menyandang daerah dengab status zona merah. Dengan status baru itu, Protokol kesehatan kian masif pun diberlakukan.

Koordinator Kemanan dan Penegakan Hukum Satuan Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Probolonggo, Ugas Irwanto manyampaikan, pihaknya meminta seluruh kalangan untuk menunda setiap rencana kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Jangan berkumpul atau nongkrong di mana pun berada. Karena wilayah kita sekarang kembali menjadi Zona Merah. Sehingga penerapan dan disiplin protokol kesehatan menjadi solusi bagi kita semua agar terhindar dari wabah ini,” kata Ugas, Senin (14/9/2020).

Kembalinya status zona merah, lanjut Ugas, tak lepas dari meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19. Bahkan, belakangan ini peningkatan kasus kian tak terbendung dari klaster yang berbeda.

“Fasilitas kesehatan sudah tidak mampu menampung para penderita yang positif. Terlebih jumlah petugas kesehatan yang berada di garda terdepan dan paling berisiko terpapar, juga terbatas,” ujar Ugas.

Saat ini, imbuhnya, seluruh kecamatan di Kabupaten Probolinggo tak terlepas dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Alhasil, sejak 10 September 2020, Kabupaten Probolinggo kembali jadi zona merah.

“Gerakan disiplin protokol kesehatan harus terus dilakukan. Pasar terus diawasi dan potensi keramaian harus menyesuaikan dengan disiplin Covid-19. Karena tidak menutup kemungkinan tren ini akan terus naik,” tuturnya.

Ugas menegaskan, pihaknya meminta kepada pihak terkait, baik Camat, Lurah, Kasun, RW, RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Paguyuban Pasar, Dewan Masjid, Takmir Masjid Musholla, LSM, hingga Lembaga Keagamaan, ikut berperan aktif.

“Kita harus bersama-sama saling bahu membahu untuk saling menjaga satu sama lain. Menegakkan protokol kesehatan dan selalu mengenakan masker dimanapun berada,” jelas Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.

Sekedar informasi, terhitung sejak Minggu (13/9/2020), total angka pasien positif Covid-19 sebanyak 634 orang dengan rincian 133 dirawat, 469 orang sembuh dan 32 meninggal dunia. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dokter Muter: Harapan Baru Warga Terpencil Dusun Bakah Lumajang

3 Juli 2025 - 18:28 WIB

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Trending di Kesehatan