Menu

Mode Gelap
Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

Pemerintahan · 20 Agu 2020 04:15 WIB

Pemkot Hentikan Bansos Tahap 3, Komisi 2 Berang


					Pemkot Hentikan Bansos Tahap 3, Komisi 2 Berang Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Asa masyarakat Kota Probolinggo untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sejumlah 15 kilogram pada bulan Agustus ini, harus dikubur dalam-dalam.

Pasalnya, Pemerinta Kota (Pemkot) setempat memutuskan untuk menghentikan bantuan sosial tahap 3 itu. Padahal sesuai tahapan yang sudah direncanakan, seharusnya bulan ini bantuan tersebut sudah bisa direalisasikan.

“Ini aneh dan saya rasa pemerintah (kota) tidak peka, tanpa ada alasan yang jelas bantuan sosial tiba- tiba tidak direalisasikan,” kecam Ketua Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, Kamis (20/8/2020).

Kepastian tidak terealisasinya bansos itu, menurut Sibro, terungkap saat ia bertanya langsung kepada Sekda Kota Probolinggo dr Ninik Ira Wibawati sesaat pasca Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) 2019, pekan kemarin.

“Saya kaget, hanya karena pemerintah pusat mengubah struktur tim penanganan Covid-19, tiba tiba program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dihentikan,” heran Sibro.

Kebijakan menghentikan bansos, dikatakan Sibro, berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah pusat, klaimnya, saat ini terus menggenjot seluruh bantuan, termasuk bagi pekerja sebesar Rp 600 ribu yang proses pendataannya tengah berlangsung.

“Justru pemerintah daerah menghentikan. Padahal hanya struktur nama saja yang diubah, dari tim penanganan Covid-19 menjadi tim pemulihan ekonomi,” ujar mantan aktivis Ikatan Pelajar Nadhlatul Ulama (IPNU) ini.

Politisi yang juga Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Kota Probolinggo ini menambahkan, tidak ada alasan program itu digagalkan. Sebab pemerintah sudah mengalokasikan anggaran melalui dana tak terduga sebesar Rp 70 miliar lebih.

“Akan menimbulkan resistensi dan kegaduhan masyarakat. Sebagaimana diketahui, bantuan pada tahap pertama dan kedua diberikan kepada kepala keluarga yang tidak tercover bantuan pemerintah pusat, jumlahnya puluhan ribu di Kota Probolinggo,” urainya.

Ia berharap, pemerintah daerah bisa membuka diri dan peka dengan kondisi masyarakat. “Pandemi belum usai, masyarakat bawah saat ini menunggu. Semoga bisa diubah kebijakannya, bansos tahap 3 tetap direalisasikan,” harap dia. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi



Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Trending di Pemerintahan