Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Regional · 23 Jul 2020 23:30 WIB

Warga Demo Pabrik Cairan Infus di Wonorejo, ini Sebabnya


					Warga Demo Pabrik Cairan Infus di Wonorejo, ini Sebabnya Perbesar

WONOREJO-PANTURA7.com, Aksi demonstrasi terjadi di depan PT. Satoria Aneka Industri, Desa Sambisirah Selatan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/07/20). Namun, unjuk rasa yang berlangsung sekitar satu jam ini tak berujung ricuh.

Koordinator aksi, Hannan menyebut, aksi massa terpaksa dilakukan karena kinerja manajemen pabrik produsen cairan infus itu bobrok. Selain soal rekrutmen buruh, pabrik dinilainya lalai dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Buruh direkrut semena-mena, setelah dua atau tiga bulan, mereka dipecat. Alasannya karena outsoulrcing, kan kasihan. Manejemen banyak permainan,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya, aksi mengacu pada Peraturan Pemerintah RI No. 43 tahun 2008 Tentang Air tanah; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomer 15 tahun 2013 tentang pengelolaan air tanah; Permohonan Surat Izin pengeboran (SIP); Dokumen UKL dan UPL; Dokumen AMDAL serta Rancangan Instalasi pengelolahan air limbah (IPAL).

“Dalam 1 minggu kemarin kami sudah investigasi di lapangan guna mendapat kejelasan perizinan, amdal dan ipal perusahaan,” terang Hannan.

Massa, imbuh Hannan, meminta perusahaan serius dalam menangani pengangguran di wilayah sekitar pabrik, serta berkomitmen untuk serta menjaga kelestarian lingkungan dari limbah pabrik.

Perwakilan massa, lantas audiensi dengan pihak perusahaan setelah sekitar 40 menit melakukan orasi. “Pihak perusahaan berjanji akan mengadakan audiensi lagi dengan pihak terkait lainnya,” terang Hannan.

Sementara, HFD Manager PT. Satoria Aneka Industri Riki Paya Oktavia mengaku masih akan mempelajari tuntutan warga. “Tuntutan ini akan kami pelajari, apa yang kurang dari kita akan kami perbaiki,” paparnya.

Ia menambahkan, secara hukum normatif, apabila perusahaan tidak ada izin atau melanggar peraturan maka sudah pasti pihaknya akan mendapat teguran. “Kita juga mengikuti aturan normatif dari pemerintah,” klaim Riki.

Adapun audiensi selanjutnya, jelas Riki, akan dilaksanakan pada Selasa pekan depan. “Sesuai hasil kesepakatan,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 222 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api

29 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

Trending di Regional