Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Pemerintahan · 19 Jun 2020 11:19 WIB

4 Bulan ‘Puasa’, PHRI Desak Wisata Bromo Dibuka Kembali


					4 Bulan ‘Puasa’, PHRI Desak Wisata Bromo Dibuka Kembali Perbesar

SUKAPURA-PANTURA7.com, Hotel dan restoran di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo bersiap menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau new normal. Selama sekitar empat bulan terakhir, hotel dan restoran “puasa” karena terdampak pandemi Covid-19.

“Ada 18 hotel, 32 rumah makan, dan 105 homestay sudah siap menjalankan kebiasaan baru yang sebelumnya ditutup karena Covid-19,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Probolinggo, Digdoyo P. Djamaludin via handphone, Jumat (19/6/2020).

Dikatakan menyambut new era, PHRI sudah menyiapkan Standard Operating Pocedure (SOP) lebih ketat terkait Covid-19. Di antaranya terkait penggunaan masker, jaga jarak, hingga pengecekan suhu badan dengan thermogun.

Bahkan, kata Yoyok, panggilan akrab Digdoyo P. Djamaludin, dan BPP PHRI menambahkan syarat khusus, karyawan hotel dan restoran harus memiliki surat sehat dari fasilitas kesehatan, minimal hasil dari rapid test.

Yoyok menambahkan, PHRI mendesak Bupati Probolinggo dan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) untuk segera membuka kembali wisata Bromo.

Dalam suratnya, PHRI menjelaskan, selama wisata di kawasan Bromo ditutup, okupansi hotel turun drastis, hanya 0-10 persen. “Semestinya standar minimal okupansi hotel 60 persen sebagai syarat dasar agar industri perhotelan dapat menjaga kelangsungan usaha tetap terjaga,” katanya.

Para pelaku usaha hanya bisa menunggu kebijakan pembukaan kembali sektor wisata. Karena itu PHRI mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan new normal.

“Karena kasihan para pelaku usaha hotel mati total. Sampai hari ini karyawan hotel di Kabupaten Probolinggo yang dirumahkan 720 orang dan yang terkena PHK sudah 125 orang,” kata Yoyok.

Hal senada disampaikan karyawan hotel SM Bromo, Zainal. Menurutnya, managemen tempatnya bekerja telah menutup hotelnya sejak 16 Maret 2020 lalu. Per hari ini karyawannya yang dirumahkan tanpa gaji 19 orang, hanya dikasih sembako oleh pemilik hotel.

“Memang tidak ada kebijakan dari pemerintah untuk menutup hotel, tetapi mayoritas konsumennya dari mancanegara. Sehingga ketika Bromo tutup pihak hotel juga mengambil keputusan untuk menutup hotel,” tuturnya.

Yoyok berharap pemerintah dan TNBTS segera merespon dan segera membuka kembali kawasan wisata Bromo untuk menghidupkan kembali roda perekonomian. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan