Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab! Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur

Gaya Hidup · 17 Jun 2020 14:28 WIB

Apes! 3 PSK di Besuk Digrebek Usai ‘Servis’ Tamu


					Apes! 3 PSK di Besuk Digrebek Usai ‘Servis’ Tamu Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Unit Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, menciduk 3 orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 14.00 Wib.

Ketiga PSK ini, seluruhnya berasal dari Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah BS (50) warga Kecamatan Tiris; dan SF (38) serta LK (36) yang sama-sama berasal dari Kecamatan Gading.

Ketiganya digrebek oleh petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu di sebuah warung kopi di Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk. Salah satu PSK, digaruk usai melayani lelaki hidung belang di bilik warung.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Ahmad Aruman mengatakan, penggrebekan tempat prostitusi terselubung itu bermula dari laporan warga sekitar. Warga, menurut Aruman, resah dengan adanya praktik prostitusi di sekitar pemukiman mereka.

“Karena warga merasa resah dan terganggu, mereka lalu melapor kepada kami. Sehingga dari laporan tersebut, kami tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan,” kata Aruman.

Pasca digrebek, lanjut Aruman, ketiganya lantas dibawa ke markas Satpol PP Unit Besuk untuk menjalani sanksi sebagaimana mestinya. Namun sayangnya, imbuh dia, petugas gagal menciduk lelaki hidung belang di lokasi, yang berhasil kabur saat petugas datang.

“Untuk tamunya, berhasil melarikan diri melalui pintu belakang warung. Sehingga kami hanya meringkus para wanitanya saja,” lugas Aruman menjelaskan.

Dikatakan Aruman, tarif kencan para pelaku asusila tersebut antara Rp50 hingga Rp75 ribu sekali kencan. Satu dari tiga PSK, sepengetahuan Aruman, merupakan ‘pemain’ lama.

“Selanjutnya mereka bertiga kami beri pembinaan dan difasilitasi surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Kami juga sudah menghubungi perangkat desa masing-masing agar mengetahui kelakuan warganya,” tutup dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal