Menu

Mode Gelap
Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

Berita Pantura · 7 Jun 2020 09:12 WIB

Halangi PJU, Pepohonan di Jalan Protokol Dikepras


					Halangi PJU, Pepohonan di Jalan Protokol Dikepras Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com. Pengendara yang melewati sejumlah jalan protocol di Kota Probolinggo di malam hari mengeluhkan kurang terangnya sorot lampu penerangan jalan umum (PJU). Pemicunya, banyak PJU yang tersembungi di antara rindangnya pepohonan di jalur hijau sehingga sinarnya terhalang.

Di antara PJU yang terhalang pepohonan itu terlihat di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Panglima Sudirman (Wiroborang).

Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Rachmadeta Antariksa mengungkapkan, sebelumnya memang sempat mendapat laporan dari masyarakat terkait kurang maksimalnya PJU yang ada.

“Lampu PJU kalau tertutupi daun pohon kan tidak maksimal. Jalannya jadi gelap, sehingga kita lakukan pemotongan, untuk membuat PJU-nya bisa maksimal penerangannya,” ungkapnya, Minggu (7/6/2020).

Lanjut Deta, panggilan akrab Rachmadeta Antariksa, terkait pemangkasan pohon, memang semestinya menjadi tanggung jawab Dinas Perkim. Namun karena mungkin belum tertanggani, sehingga kami melakukan pemangkasan.

“Koordinasi pasti, karena kita satu lingkup, tapi untuk pokok bidangnya beda,” beber pria yang pernah menjabat Kepala BKPSDM.

Untuk pemangkasan, tentunya tak sembarang dilakukan oleh petugas. Petugas hanya memangkas ranting-ranting pohon yang menganggu lampu PJU tanpa merusak, apalagi sampai menebang pohon tersebut.

“Pemangkasan tersebut kan juga sebagai perawatan terhadap pohon, jadi nggak sembarangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Agus Hartadi mengungkapkan, sudah berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. “Semua itu dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat yang meminta adanya pemangkasan pohon terkait penerangan jalan,” terangnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

AWS dan ARG, Dua Alat Pemantau Cuaca Andalan Baru BPBD Lumajang

14 September 2025 - 12:03 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

13 September 2025 - 12:17 WIB

Trending di Regional