Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

Berita Pantura · 30 Mei 2020 08:40 WIB

Pelaku Pasar Tak Patuh, Pemkab Siapkan Sanksi


					Pelaku Pasar Tak Patuh, Pemkab Siapkan Sanksi Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Aktifitas pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo masih tetap dibuka seperti biasanya. Padahal, salah satu pedagang di Pasar Paiton, sudah terkonfirmasi positif terjangkit Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengatakan, para pelaku pasar tradisional, terutama di Pasar Paiton tetap melakukan aktifitas seperti biasa. Mengingat pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat.

“Kalau pasar ditutup dikhawatirkan akan mengganggu aktifitas perekonomian masyarakat, terutama arus barang yang terus terdistribusi kepada masyarakat. Sehingga kami putuskan pasar tetap beroperasi, dengan catatan memperketat protokol kesehatan,” kata Dwijoko, Sabtu (30/5/2020).

Pemberlakuan protokol kesehatan, menurut Dwijoko, bukan lagi sekedar himbauan melainkan sudah berlaku represif terhadap pengunjung serta pedagang pasar. Apabila tidak ditaati, pelaku pasar akan dijerat sanksi.

“Misalnya, pengunjung harus memakai masker, apabila tidak memakai masker ya tidak boleh masuk ke pasar. Untuk pedagang apabila melanggar protokol kesehatan, kita berikan surat peringatan hingga tiga kali, apabila masih melanggar sanksinya pencabutan izin berjualan,” terang Dwijoko.

Nantinya, lanjut Dwijoko, agar protokol kesehatan tetap berjalan di pasar, pihaknya akan membentuk tim khusus protokol kesehatan yang melibatkan unsur TNI/Polri, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Puskesmas dan pihak kecamatan.

“Jadi kita tidak hanya dibackup pengelola pasar saja. Nantinya di setiap pintu masuk ada petugas yang selalu mengukur suhu badan warga yang mau masuk ke pasar. Apabila suhunya diatas 37,5 celcius, makan akan kita larang masuk,” tuturnya.

Sekedar informasi, sejauh ini pasien positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, sudah mencapai 89 orang. Rinciannta, 55 orant diantaranya sembuh dan 2 orang meninggal dunia. Sedangkan PDP sudah 59 orang dan ODP mencapai 464 orang. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Trending di Pemerintahan