Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 18 Mei 2020 23:52 WIB

Protes Bansos, Warga Curahtulis Lurug Kantor Desa


					Protes Bansos, Warga Curahtulis Lurug Kantor Desa Perbesar

TONGAS-PANTURA7.com, Puluhan warga Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, melurug kantor desa setempat, Senin (18/52020) siang. Warga protes penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai carut-marut.

Salah satu warga, Mohammad Shodiq (40) menjelaskan, aksi massa dilakukan setelah warga jengah dengan penyaluran bansos di desanya. Pasalnya, banyak ditemukan ketidakcocokan antara data penerima bansos di link Kementrian Sosial dengan fakta di lapangan.

“Ini (kami protes) soal PKH dan BPNT, bantuannya ke (masyarakat) bawah banyak yang tidak terealisasi. Disini tidak terbuka mas, baru dikasihkan setelah gaduh ini, itupun sebagian saja, sehingga timbul kecemburuan sosial,” kata Shodiq.

Ia mencontohkan, dalam penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang didesanya berubah menjadi program sembako, belanja sembako dilakukan oleh perangkat desa tanpa sepengetahuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Mulai dapat (bantuan), ATM dan PIN-nya diambil perangkat desa, kita tidak pernah tahu. Saat dibelanjakan pun, isinya tidak sama dengan desa yang lain. Malah warga ditarik uang Rp20 ribu untuk 4 sak beras, katanya buat ganti ongkos becak,” terangnya.

Yang lebih konyol, sambung Shodiq, sebagai KPM dalam penyaluran Progam Keluarga Harapa (PKH), ia tidak pernah memegang ATM sejak tahun 2018 lalu. Hal itu, ternyata juga dialami oleh warga desa lainnya.

“Saya tahunya kalau dapat PKH, setelah ngecek ke Bank. Selama 2 tahun, ternyata saldonya tersisa Rp. 500 ribu. Sebagai rakyat kecil, kan saya sedih mas,” keluh dia.

Sementara, Koordinator BPNT Kabupaten Probolinggo, Mustahikul Hilmi berjanji akan mengecek dugaan penyelewengan bansos di Desa Curahtulis. Namun pihaknya, akan melakukan analisa sebelum melakukan tindakan.

“Ini saya baru dapat laporan per hari ini, saya baru tahu permasalahan kartu (ATM) dipegang perangkat setelah datang kesini. Kalau soal PKH, itu bukan ranah saya,” ia menjelaskan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Ahmad Arif menuturkan, pemerintah daerah telah membuat layanan pengaduan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan adua atau permasalahan terkait bansos via website https://siagacovid19.probolinggokab.go.id/bansos/pengaduan/terdampak

“Pemerintah daerah memberikan akses pengaduan melalui aplikasi agar masyarakat bisa mengecek data bansos masing-masing. Selain website, kami juga melayani pengaduan melalui WhatsApp (WA) dan SMS melalui nomor 0811 3228 5555,” tandasnya beberapa hari lalu. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Trending di Pemerintahan